Selama AKB Ketat, Ini Jam Operasional Mal di Kota Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan modern atau mal selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ketat. Mal yang melanggar aturan juga akan diberikan sanksi berat berupa pencabutan izin operasi.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliyah mengatakan, selama AKB ketat, jam operasional pusat perbelanjaan modern akan dikurangi lebih cepat satu jam dari ketentuan sebelumnya.
"Jadi selama AKB yang diperketat ini hanya jam operasional saja, kalau kemarin kan jam 10.00 hingga 21.00WIB. Sekarang dari jam 10.00 hingga 20.00WIB. Jadi maju satu jam," ujar Elly saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
1. Mal tidak tertib aturan akan ditutup
Elly menuturkan, untuk soal aturan kapasitas pengunjung, saat ini masih akan tetap menggunakan aturan pembatasan 50 persen dan semua aturan protokol kesehatan juga tidak ada yang ditambahkan.
Adapun untuk mal yang melanggar aturan maka akan dikenakan sanksi berupa penyegelan. "Kalau misalnya masih ada mal yang jam 8 lebih masih operasional maka akan diberikan peringatan lebih dulu, bahwa tidak boleh ada pelanggaran," ungkapnya.
2. Mal melanggar tidak akan diberikan negosiasi
Jika beberapa teguran tersebut tidak mempan, Elly menyebut, Pemkot Bandung akan memberikan sanksi berat berupa pencabutan izin operasi. Menurutnya, hal tersebut sebagai langkah untuk mendisiplinkan masyarakat.
"Kedua kalau masih begitu akan disegel selama 10-14 hari tidak boleh operasional, nanti 10-14 hari kemudian, diizinkan buka dan terjadi lagi pelanggaran maka langsung izin usahanya dicabut, tidak ada negosiasi," tuturnya.
3. Imbauan sudah diberikan sejak AKB pertama dan kedua
Ia menambahkan, upaya sosialisasi aturan sebetulnya sudah dilakukan sejak beberapa AKB sebelumnya, saat ini dengan memper ketat aturan, pengelola tempat pusat perbelanjaan modern diharapkan bisa lebih tertib.
"Kalau sebelumnya masih ada edukasinya, sekrang imbauannya sudah cukup saat AKB yang kemarin," katanya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Oded Tak Larang Warga DKI Datang ke Bandung
4. Protokol kesehatan tidak ada yang berubah
Untuk aturan protokol kesehatan bagi pengunjung dan pengelola mal, dikatakan Elly tidak ada yang berubah. Menurutnya, semua aturan protokol kesehatan masih sama seperti PSBB dan AKB yang sudah diterapkan Pemkot Bandung sebelumnya.
"Masih sama, dari mulai pintu masuk ada pengukuran suhu tubuh, cuci tangan dan hand sinitizer, cuma skarang kita minta ke manajemen mal agar semuanya menggunakan masker," katanya.
Baca Juga: Oded: Selama AKB, Restoran Boleh Buka tapi Hanya 50 Persen Pengunjung