10 dari 70 Jenazah COVID-19 di Kota Bandung Digali dan Dipindahkan
Janzah yang dipindahkan dinyatakan negatif corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak sepuluh dari 70 makam jenazah yang dikuburkan dengan protokol virus corona (COVID-19) di Kota Bandung digali dan dipindahkan. Puluhan jenazah tersebut diizinkan dipindahkan karena ada yang terbukti negatif COVID-19.
"Dari 70 jenazah yang dimakamkan secara protokol kesehatan COVID-19, ada sepuluh yang digali dan dipindahkan," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Agus Hidayat di Pemkot Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (2/7).
1. Ditarik kembali karena diminta ahli waris
Agus menuturkan, jenazah tersebut dipindahkan lantaran bisa saja dinyatakan negatif dan ahli waris meminta dimakamkan di tempat lain. Adapun, pemakaman 70 jenazah tersebut sebelumnya sudah menerapkan protokol COVID-19 dan dikuburkan di TPU Cikadut.
"Ada beberapa juga yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan), jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi," ungkapnya.
Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal
Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal
Baca Juga: Pemkot Bandung Klaim Selama PSBB Proporsional Kasus COVID-19 Menurun