Rawan Bencana, Pemkab Bandung Aktifkan Status Tanggap Darurat
Ada 23 Kecamatan rawan bencana di wilayah Kabupaten Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bandung meningkatkan status siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana. Penetapan status tanggap darurat bencana ini berlaku sejak 29 November sampai degan 12 Desember 2021.
Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan, "kami sudah memutuskan, dari status siaga menjadi tanggap darurat," ujar Dadang Supriatmna, di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (30/11/2021).
1. Akibat rawan bencana, pemerintah berlakukan tanggap darurat bencana
Dadang mengatakan, peningkatan status penanganan bencana menjadi tanggap bencana diputuskan mengingat 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung barat saat ini memenang berada di bawah ancaman bencana.
"Kita semua serempak bergerak beberapa daerah rawan bencana. Ada 23 Kecamatan di Kabupaten Bandung saat ini yang rawan bencana, dan sudah kita sebar tim penanggulanganan bencana," kata Dadang Supriatna.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Pemkab Garut Bangun Lumbung Sosial di Titik Banjir
Baca Juga: Mensos Risma: 31 Ribu PNS Dapat Bansos dari Pengamatan Rumah
Baca Juga: Tewaskan Balita, Longsor Bandung Sita Perhatian Mensos Risma