TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Bersaksi di Muka Persidangan, Doni Salmanan Berdalih

Saksi ceritakan kerugian usai jadi member VIP King Salmanan

IDN Times/Aris Darussalam

Kabupaten Bandung, IDN Times - Terdakwa kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau investasi bodong trading binary option aplikasi Quotex Doni Salamanan, sempat mengaku keberatan dengan keterangan-keterangan saksi dalam persidangan.

Doni mengatakan bahwa ia tidak pernah merekomendasikan atas kompensasi atau menggandakan open position bagi para member very important person (VIP), saat melakukan trading bareng di grup trading King Salmanan yang sempat dibuatnya.

"Saat melakukan trading saat itu, saya tidak pernah merekomendasikan atas mengompensasi atau penggandaan open posisi," ujar Doni saat mengikuti persidangan secara hybrid di Lapas Jelekong, serta di ruang sidang utama Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (25/8/2022). 

1. Saksi ceritakan kerugian usai bermain Quotex lewat grup member VIP King Salmanan

IDN Times/Aris Darussalam

Salah seorang saksi asal Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Restu Adi Wiguna, di hadapan majelis hakim PN Bale Bandung menceritakan, usai mengikuti trading Quotex lewat grup VIP King Salmanan, ia sempat mengalami kerugian Rp136 juta.

Kerugian itu terjadi usai ia mengikuti trading Quotex dari bulan Maret hinga September tahun 2021.

"Caranya waktu itu melihat di YouTube Doni melalui sebuah link, yang menuju ke pendaftaran. Namanya lupa," kata Restu.

2. Restu sempat melakukan deposit dengan total Rp300 juta

IDN Times/Aris Darussalam

Restu pun mengaku total deposit yang sempat ia berika pada aplikasi Qoutex ialah sebesar Rp300 juta dan dapat memperoleh keuntungan Rp160 juta. Namun demikian, ia mengaskan kembali kepada majelis hakim, bahwa kerugian yang dialaminya sebesar Rp136 juta.

Tak hanya di situ, ia pun mengaku sempat menjual sebuah mobil Avanza untuk memasukkan deposit ke aplikasi tersebut. Usai kekalahan demi kelahan yang dirasakannya, akhirnya Restu memilih berhenti mengikuti trading Qoutex pada September 2021.

"Setelah saya sadar ini bukan trading, tapi nebak-nebak aja. Ada pilihan waktu berapa menit, kita mau beli berapa. Kalau grafik naik untung kalau turun rugi," tutur Restu.

3. Saksi awalnya tak mengetahui Doni Salmanan sebagai afiliator Quotex

IDN Times/Aris Darussalam

Sementara saksi lainnya yaitu Alfred Nobel asal Kabupaten Bandung di hadapan majelis hakim menceritakan, pada awalnya ia tidak mengetahui bahwa Doni Salmanan merupakan seorang afiliator binary option aplikasi Quotex.

"Saya tidak, awalnya gak tau Doni Salmanan seorang afiliator. Saya kira dia hanya seorang trader yang sudah menjadi mentor," kata Alfred.

Oleh karena itu Alfred mengaku bahwa ia mempercai tips dan trik cara bermain Quotex sesuai arahan Doni Salmanan dalam grup VIP King Salmanan. Apalagi ada give away bagi orang yang beruntung usai menjadi anggota grup tersebut, namun dengan syarat melakukan deposit member sebesar Rp200 ribu terlebih dahulu.

"Deposit awal masuk grup member VIP sebesar Rp200 ribu, lalu dilakukanlah trading bersama dan sempat mendapatkan keuntungan Rp500 ribu," tutur Alfred.

Baca Juga: Sidang Doni Salmanan, Jaksa Hanya Hadirkan Dua Saksi

Baca Juga: Eksepsi Doni Salmanan Ditolak Hakim, Apa Kata Kuasa Hukum?

Baca Juga: Belum Sebulan Ditahan, Doni Salmanan Curhat Asam Lambung Naik

Berita Terkini Lainnya