Sidang Doni Salmanan, Jaksa Hanya Hadirkan Dua Saksi

Padahal jaksa sempat ajukan 10 orang saksi

Kabupaten Bandung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau investasi bodong trading binary option aplikasi Quotex yang menyeret 'crazy rich' Soreang Doni Muhammad Taufiq atau Doni Salamanan.

Persidangan yang digelar hari ini Kamis (25/8/2022) dimulai pada pukul 09.52 WIB, dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Namun demikian, dari sepuluh orang saksi yang diajukan jaksa sebelumnya, hanya ada dua saksi yang dapat menghadiri persidangan tersebut.

Ketua Majelis Hakim Ahmad Satibi sempat mempertanyakan hal itu. Adapun jaksa hanya dapat menerangkan bahwa saksi lain tidak hadir dalam persidangan karena masih memiliki kesibukan lainnya.

"Mohon maaf sebelumnya yang mulia, dari sepuluh orang saksi yang diajukan, saat ini hanya dua saksi dapat hadir, karena yang lainnya masih dalam kesibukan masing-masing," ujar jaksa penuntut umum yang diketuai Romlah di ruang sidang utama Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (25/8/2022).

1. Siapa kedua saksi tersebut?

Sidang Doni Salmanan, Jaksa Hanya Hadirkan Dua SaksiIDN Times/Aris Darussalam

Adapun kedua saksi yang hadir tesebut yaitu Alfred Nobel warga asal Margahurip Asih, Kabupaten Bandung, serta Restu Adiwiguna yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dalam keterangan persidangan yang masih berlangsung, diketahui sebelumnya pada Jum'at (04/2/2022), kedua orang saksi telah lebih dulu memberikan keterangan pada penyedik kepolisian.

2. Terjerumus menjadi member usai lihat tayangan Doni Salmanan di YouTube

Sidang Doni Salmanan, Jaksa Hanya Hadirkan Dua SaksiIDN Times/Aris Darussalam

Selain dihadiri kedua orang saksi, ruangan persidangan pun dipenuhi oleh puluhan orang yang mengaku dirinya sebagai korban Doni Salaman.

Untuk saksi pertama yang memberikan keterangan dalam jalannya persidangan yaitu Restu Adiwiguna. Ia mengatakan, bahwa awal mula ia ikut terjerumus menjadi member Doni Salmanan untuk melakukan trading binary option melalui aplikasi Quotex usai menonton tayangan Youtube King Salmanan.

"Seperti termotivasi, setelah melihat judul video YouTube yaitu 70 juta jadi berapa miliar. Pada saat itu saya lihat, wah menarik juga jadi saya memutuskan untuk ikut bermain Quotex," kata Restu.

3. Tergiur iming-iming keuntungan dan kesuksesan Doni Salmanan

Sidang Doni Salmanan, Jaksa Hanya Hadirkan Dua SaksiDoni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Ia mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan yang diperoleh dari kegiatan tersebut. Apalagi setelah membandingkan background Doni Salmanan yang hanya lulusan SD saja bisa sukses, ia pun merasa yakin bisa bermain di bisnis trading.

"Soal saya mengetahui bisa mendapakan keuntungan dari trading itu, ya karena kegiatan Doni Salaman," tutur Restu.

4. Saksi mengenal Doni sebagai mentor, dan investasi Rp300 juta

Sidang Doni Salmanan, Jaksa Hanya Hadirkan Dua SaksiDoni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Restu pun mangatakan, ia mengenal Doni Salamanan sebagai mentor dan sering memberikan edukasi tentang aplikasi Qoutex. Adapun motivasinya untuk ikut trading Qoutex salah satu alasannya yaitu faktor ekonomi mendapatkan keuntungan secara instan.

Diketahui Restu mulai bermain aplikasi Quotex sejak Maret tahun 2021 dengan total dana yang diinvestasikan mencapai Rp300 juta. Setelah mengalami kerugian Rp136 juta, akhirnya ia memilih berhenti pada September tahun 2021.

Baca Juga: Doni Salmanan Kembali Hadir Secara Online dalam Sidang Kasus Quotex 

Baca Juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Doni Salamanan dalam Kasus Quotex 

Baca Juga: Belum Sebulan Ditahan, Doni Salmanan Curhat Asam Lambung Naik

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya