Jelang Larangan Mudik, Gerbang Tol Cileunyi Mulai Disekat
Sesuai aturan pemerintah tentang larangan mudik tahun 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Kawasan Tol Cileunyi yang menjadi simpul arus lalu lintas menuju jalur selatan kerap dilewati masyarakat untuk mudik lebaran khusunya dari arah Jabodetabek. Berkaitan dengan itu, Kanit Turjawali Satltantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan jika kepolisian sudah melakukan penyekatan arus lalu lintas di gerbang keluar Tol Cileunyi per hari ini, Sabtu (24/4/2021).
"Untuk saat ini kami dari Satlantas Polresta Bandung melaksanakan penyekatan terurama pengendara dari luar Bandung, khususnya yang datang dari Jabotabek dan keluar exit Tol Purbaleunyi," kata Akp Kiki Hartaki.
1. Penyekatan digelar berdasarkan perubahan aturan pelarangan mudik 2021
Penyekatan tersebut digelar setelah adanya perubahan aturan baru soal pengetatan pelarangan mudik 2021 dari Pemerintah Pusat. Perubahan dilakukan melalui Addendum Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 tentang mengatur pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik yang dimajukan sejak 22 April 2021 lalu hingga 5 Mei 2021.
"Kami lakukan penyekatan ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, bahwa yang awalnya penyekatan dilakukan pada 6 Mei 2021 kini dimajukan dari 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021," ujarnya.