Dugaan Pencabulan Santri di Kab.Bandung, 8 Orang Saksi Diperiksa
Polisi sudah mengantongi ciri-ciri orang yang diduga pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Polresta Bandung terus melakukan pengembangan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengurus pesantren kepada santri yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal itu ungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo. Ia mengatakan bahwa kasus pencabulan oknum pengurus pesantren kepada santri itu kini sudah sampai pemeriksaan saksi.
Selain itu, aparat kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku perbuatan bejat tersebut.
"Soal perkembangan dugaan pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan oleh oknum kepada santri, kita sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi," ujar Kusworo, kepada wartawan usai upacara pisah sambut Kapolresta Bandung, di Makopolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).
1. Ada 8 orang saksi telah diperiksa guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut
Untuk mengungkap kasus ini, Polresta Bandung hingga berita ini diturunkan telah memeriksa delapan orang saksi. Kusworo mengatakan, mereka terdiri dari tiga saksi korban, orangtua korban, dan perwakilan pengurus pondok pesantren.
"Ada tiga orang saksi korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Dan kini kita masih melakukan pendalaman untuk merangkai barang bukti atau tersangka," kata Kusworo Wibowo.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan di Pesantren Kini Muncul di Kabupaten Bandung
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Balikpapan, Perlu Gerak Cepat!
Baca Juga: Jaksa Tuntut Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Pekan Depan