Buru Penabrak Sejoli di Nagreg, Polresta Bandung Lakukan Penyelidikan
10 orang saksi dari keluarga korban serta warga diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times – Polresta Bandung terus melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung pada kematian dua remaja asal Kabupaten Bandung. Korban merupakan Handi Saputra (17) warga Kampung Cijolang Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan dan Salsabila (14) warga Kampung Tegallame, Desa Ciaro Kecamatan Nagreg.
Kedua korban ini ditabrak di kawasan Nagreg dan sempat dibawa pelaku untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, janji pelaku ini tak terbukti. Korban justru ditemukan tak bernyawa di wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, polisi kini telah melakukan penyelidikan lebih lanjut mulai dari pendalaman di kejadian tempat perkara (TKP) Nagreg, serta di Banyuman dan Cilacap, Jawa Tengah, yang menjadi tempat ditemukannya dua jasad korban tersebut.
“Kami saat ini terus melakukan proses penyelidikan, baik olah TKP, dan Inafis pun kemudian melakukan pendalaman TKP di Banyumas dan Cilacap, tempat ditemukannya jasad korban” ujar Hendra Kurniawan, saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telefon, pada Selasa (21/12/2021) siang.
1. Sedikitnya 10 saksi diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut
Selain itu, Hendra kurniawan mengatakan, kini 10 saksi dari kedua pihak keluarga korban dan warga yang sempat melihat insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi tepatnya di depan SPBU Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
“Saksi saksi sudah diperiksa, ada 10 orang di antaranya keluarga korban dan saksi-saksi di lapangan” tutur Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari Dibuang di Cilacap: Warga Sempat Rekam Wajah Pelaku