Warga Dilarang Mudik, Pemkab Purwakarta Buka Tempat Wisata
Pemkab Purwakarta akan perketat pengawasan tempat wisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik menjelang Idul Fitri 2021, nanti. Sebagai gantinya, pemerintah akan membuka tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pembukaan tempat wisata ini sebagai upaya mengurangi resiko ledakan kasus baru COVID-19 yang terjadi di daerah. "Hal ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Selasa (6/4/2021).
1. Larangan mudik sebatas surat edaran
Anne menyebutkan, larangan mudik di Kabupaten Purwakarta dilakukan pemerintah daerah dalam bentuk surat edaran yang mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudik. Tak hanya masyarakat, larangan juga berlaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.
Namun, Anne tidak menjelaskan teknis pelarangan mudik tersebut. Ia juga belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggarnya.
Baca Juga: Nasib Gedung Bioskop Legendaris di Purwakarta yang Terbengkalai
Baca Juga: Referensi Wisata Sepeda di Purwakarta, Olah Raga Sambil Kulineran
Baca Juga: 10 Oleh-oleh Khas Purwakarta yang Dijamin Ingin Borong Semuanya