Tol Japek II Selatan Buka saat Nataru, Simak Aturan Masuknya
Gerbang Tol Kutanegara sudah bisa digunakan saat Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - PT Jasa Marga melalui anak perusahaan PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengumumkan pembukaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan secara fungsional pada libur Natal dan Tahun Baru 2023. Pihak pengelola menjelaskan sejumlah aturan bagi pengguna jalan tol tersebut.
Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra menyebutkan jenis kendaraan yang bisa melewati jalan tol tersebut untuk sementara hanyalah kendaraan golongan I non bus. “(Laju kendaraan) dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam,” katanya, Sabtu (24/12/2022).
Melalui keterangan persnya, pengelola juga menegaskan pengoperasian Tol Japek II Selatan saat ini disesuaikan dengan kebutuhan. Yakni, tergantung kepada diskresi kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas di jalur lainnya.
1. Cara masuk Jalan Tol Japek II Selatan dari arah Bandung
Charles menjelaskan cara pengendara masuk Jalan Tol Japek II Selatan dari arah Bandung. “Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui kilometer 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara,” katanya.
Selanjutnya, pengguna jalan meneruskan perjalanan melalui Jalan Provinsi (Jalan Industri). Untuk menuju arah Jakarta, pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1.
Baca Juga: Tol Japek II Selatan Hanya Bisa Dibuka oleh Perintah Polisi
Baca Juga: Polisi Pasang Contraflow Jelang Rest Area 57 A Tol Japek
Baca Juga: Menhub Minta Warga Jakarta Tidak Rekreasi Keluar Kota saat Nataru