Rumah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dijadikan Masjid
Garis polisi di TKP dibuka tepat setahun korban ditemukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Polisi akhirnya mengembalikan rumah yang menjadi tempat pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, kepada pihak keluarga. Penyerahan itu ditandai dengan pelepasan garis polisi yang mengelilingi rumah.
Pelepasan garis polisi dilakukan tepat setahun setelah korban bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil di rumah itu. Namun, hingga saat ini, polisi belum juga berhasil mengungkap pembunuh dan motif pembunuhannya.
Suami dan ayah korban Yosep Hidayah berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan rumah ibadah. "Kalau dijadikan tempat ibadah kan bisa bermanfaat bagi orang lain,” katanya, Kamis (18/8/2022).
Kondisi rumah itu pun terlihat berantakan saat polisi menyerahkannya. Lantai rumah berdebu tebal sedangkan rerumputan di sekitarnya sudah tumbuh lebat dan cukup tinggi.
1. Rumah akan diwakafkan setelah kasus terungkap
Dengan mewakafkan tanah dan bangunan rumah itu, Yosep berharap warga setempat yang beribadah di sana akan mendoakan anak dan istrinya. Namun, ia mengaku keinginan itu kemungkinan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
"Menunggu dulu kasusnya terungkap, baru diwakafkan," kata Yosep berdasarkan kesepakatan keluarga. Rencana itu pun terdengar seperti nazar atau janji yang direalisasikan setelah mencapai suatu harapan.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Keluarga Tak Kenal Sosok Terduga Pelaku
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Juga Terungkap!