Ragam Model Kampanye di Pemilu 2024 Bisa Picu Pelanggaran
Pengawasan Pemilu 2024 menggunakan metode partisipatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Pelanggaran dalam Pemilihan Umum 2024 bisa semakin beragam di era digital saat ini. Badan Pengawas Pemilu di daerah dituntut untuk meningkatkan pengawasan dan ketegasan dalam menindak pihak yang melanggar.
“(Pengawasan) ini tidaklah mudah, apalagi di zaman yang serbadigital ini dengan penggunaan internet 73,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia,” kata Staf Ahli Bupati Purwakarta Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dani Abdurahman dalam keterangan persnya, Kamis (16/2/2023).
Ia menyampaikan itu pada kegiatan deklarasi damai yang diadakan Bawaslu Purwakarta, Selasa (14/2/2023) lalu. Kegiatan bertajuk Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 itu digelar di Taman Surawisesa Kecamatan Purwakarta.
1. Kampanye yang beragam picu banyak pelanggaran
Menurut Dani, model kampanye pada Pemilu 2024 yang beragam berpotensi menimbulkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang beragam pula. Karena itu, persiapan dari perangkat pendukung Pemilu diharapkan juga telah disiapkan karena waktu pelaksanaannya yang semakin dekat.
"Konsep penyelenggaraan Pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta dengan baik dan benar. Sehingga, perlu dilakukan pengawasan yang komprehensif dari Bawaslu agar semboyan Luberjurdil bisa relevan," tutur Dani.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi DPRD, Bupati Purwakarta Diperiksa Tiga Jam
Baca Juga: Bupati Purwakarta Penuhi Undangan Kejari, Usut Gratifikasi?
Baca Juga: Banyak Sampah Tak Terangkut, DLH Purwakarta Salahkan Warga