Pura-pura Mau Ngontrak Rumah, Yono Malah Bawa Kabur Puluhan Motor
Pelaku ditembak karena melawan saat akan ditangkap polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Pencurian kendaraan bermotor di Purwakarta menggunakan modus penipuan yang tergolong baru. Pelaku diduga menipu korban dengan cara berpura-pura akan mengontrak rumahnya, kemudian meminjam sepeda motornya namun malah dibawa kabur.
“Modus penggelapan yang dilancarkan pelaku tersebut tampaknya masih tergolong baru. Pelaku pura-pura mau mengontrak rumah,” kata Kepala Polres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers, Selasa (20/12/2022) sore.
Komplotan beranggotakan empat pelaku penggelapan sepeda motor dan seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut akhirnya ditangkap. Petugas Kepolisian Resor Purwakarta juga mengamankan puluhan unit sepeda motor dari komplotan tersebut.
1. Salah seorang anggota komplotan itu adalah residivis
Para pelaku diketahui berinisial AT alias Yono (45 tahun), S Alias Sol (36), E alias Pen (30) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Ada pula IR Alias Ruslani (41), warga Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang dan seorang penadah berinisial UM alias Doyok (54), warga Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.
Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni tiga orang di Kabupaten Purwakarta dan masing-masing seorang di Kabupaten Karawang dan Subang.
“Yono ini merupakan residivis yang pernah ditangkap pada awal 2022 dan baru bebas pada Juli 2022," kata Edwar, dalam konferensi pers di markasnya.
Baca Juga: H-7 Natal, 67.886 Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabodetabek
Baca Juga: Harga Ayam Potong Naik Signifikan Jelang Natal di Purwakarta
Baca Juga: Polres Purwakarta Wajibkan Seluruh Anggota Belajar di Pondok Pesantren