Polres Subang Ungkap 397 Kasus, tapi Pembunuhan Ibu-anak Gak Kelar
Sekitar 81 persen perkara diselesaikan Polres Subang di 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Kepolisian Resor Subang menjadi sorotan publik karena tak kunjung mengungkap kasus pembunuhan ibu-anak di Kecamatan Jalancagak, pada Agustus 2021. Padahal, mereka mengklaim telah mengungkap 397 kasus lainnya sepanjang tahun lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang Ajun Komisaris Zulkarnaen mengklaim kasus pidana yang terungkap mencapai 81 persen dari total kasus yang ditangani. "Untuk jumlah tindak pidana sebanyak 492 perkara, dan jumlah penyelesaian tindak pidana 397 perkara," katanya beberapa waktu lalu.
Zulkarnaen menambahkan, untuk tunggakan perkara sebanyak 95 perkara mayoritas adalah laporan yang diterima pada akhir 2021. Karena itu, jajarannya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut.
1. Masyarakat diminta membantu mencegah tindak pidana
Kesimpulan Zulkarnaen, pengungkapan kasus yang tinggi itu menandakan Polres Subang berhasil meminimalisasi tindak kriminalitas di tengah masyarakat. Ia dan jajarannya pun berjanji akan terus meningkatkan upaya preventif.
Upaya tersebut, menurutnya, juga perlu dukungan dari masyarakat Kabupaten Subang. "Kami memohon bantuannya kepada masyarakat agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada sesuatu hal yang bersifat kriminalitas," ujar Zulkarnaen.
Baca Juga: Orang Terdekat Korban Tak Kenali Sketsa Pembunuh Ibu-anak di Subang
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Ungkap Pelaku Awal 2022
Baca Juga: Kasus Pembunuh Ibu-anak di Subang, Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka