TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyebaran COVID-19 Meluas, Sekolah di Purwakarta Mulai PJJ 100 Persen

BDR dilakukan di delapan kecamatan zona merah COVID-19

Abdul Halim/IDN Times

Purwakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah melonjaknya kasus COVID-19. Sedikitnya sejumlah sekolah di delapan kecapatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 mulai melakukan Belajar Dari Rumah (BDR) mulai, Senin(7/2/2022).

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Purwakarta nomor 420/166/Disdik tentang BDR 100 persen. "Sekarang yang zona merah (belajar secara) online semua tidak ada PTM di delapan kecamatan," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana.

Iyus menyatakan langkah tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Purwakarta. Hingga saat ini, jumlah kasus aktif mencapai 275 setelah ada penambahan sebanyak 33 orang pada Minggu (6/2/2022) kemarin.

1. Empat pelajar di Purwakarta terinfeksi COVID-19

Abdul Halim/IDN Times

Satgas COVID-19 Purwakarta juga menemukan pelajar yang terinfeksi COVID-19 di sekolah. Iyus mengatakan, sekolah tempat siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini dipastikan telah ditutup.

"Sekolah yang ditutup sementara adalah SMPN 1 Babakancikao, SMAN 2 Purwakarta, SDN 1 Ciseureuh dan SDN 1 Nagrikidul," kara Iyus menyebutkan siswa yang terinfeksi COVID-19 di masing-masing sekolah hanya seorang.

2. BDR 100 persen berpotensi meluas ke kecamatan lain

Dok Satgas COVID-19 Purwakarta

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto mengatakan PTM di sembilan kecamatan lainnya juga dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas kelas. Ia mengakui ada potensi BDR 100 persen akan dilakukan di kecamatan lainnya.

Pasalnya, sebanyak enam kecamatan kini termasuk zona oranye karena kini sudah ada enam kecamatan. Selain itu, ada dua kecamatan yang termasuk zona kuning dan hanya satu kecamatan yang masih zona hijau.

3. Sekolah yang menggelar PTM diminta tingkatkan prokes

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Kecamatan yang masuk zona merah berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta antara lain Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Bungursari, Pasawahan, Sukatani, Plered, Jatiluhur dan Kiarapedes.

"Nanti malam dilihat perkembangan kasus tiap kecamatan," ujar Purwanto memastikan akan mengawasi pelaksanaan BDR 100 persen dan PTM 50 persen di sekolah-sekolah. Ia pun mengimbau sekolah yang menggelar PTM untuk memperketat protokol kesehatan.

Baca Juga: Mulai Besok, PTM di Kota Bandung Maksimal Hanya 50 Persen

Berita Terkini Lainnya