Penyebaran COVID-19 Meluas, Sekolah di Purwakarta Mulai PJJ 100 Persen
BDR dilakukan di delapan kecamatan zona merah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah melonjaknya kasus COVID-19. Sedikitnya sejumlah sekolah di delapan kecapatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 mulai melakukan Belajar Dari Rumah (BDR) mulai, Senin(7/2/2022).
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Purwakarta nomor 420/166/Disdik tentang BDR 100 persen. "Sekarang yang zona merah (belajar secara) online semua tidak ada PTM di delapan kecamatan," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana.
Iyus menyatakan langkah tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Purwakarta. Hingga saat ini, jumlah kasus aktif mencapai 275 setelah ada penambahan sebanyak 33 orang pada Minggu (6/2/2022) kemarin.
1. Empat pelajar di Purwakarta terinfeksi COVID-19
Satgas COVID-19 Purwakarta juga menemukan pelajar yang terinfeksi COVID-19 di sekolah. Iyus mengatakan, sekolah tempat siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini dipastikan telah ditutup.
"Sekolah yang ditutup sementara adalah SMPN 1 Babakancikao, SMAN 2 Purwakarta, SDN 1 Ciseureuh dan SDN 1 Nagrikidul," kara Iyus menyebutkan siswa yang terinfeksi COVID-19 di masing-masing sekolah hanya seorang.
Baca Juga: Mulai Besok, PTM di Kota Bandung Maksimal Hanya 50 Persen