TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemekaran Subang Utara Lamban karena Pemerintah Gak Serius!

Pemekaran diklaim didukung masyarakat, bupati dan DPRD

Menhub Budi Karya tinjau Pelabuhan Patimban sebagai penunjang Rebana Metropolitan (Dok. Kemenhub)

Subang, IDN Times - Wilayah Utara Kabupaten Subang mencoba membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Subang Utara. Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) mengeluhkan kinerja aparat pemerintahan yang lamban mengurus pemekaran tersebut.

"Aparatur yang sudah ditugaskan menyelesaikan itu tidak fokus bekerja dan tidak melakukan terobosan supaya masalahnya cepat selesai," kata Ketua FP2S Sudi Hartono saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Sudi tidak mengetahui pasti alasan mereka bekerja secara lamban. Ia menduga pihak yang ditugaskan oleh pemerintah daerah setempat juga memiliki tugas lain di instansinya sehingga tidak fokus mengurus persiapan pemekaran DOB Subang Utara.

1. Pemekaran DOB Subang Utara didukung bupati dan DPRD

Abdul Halim/IDN Times

Pembentukan DOB itu diklaim sudah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat, Bupati Subang Ruhimat, maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Namun, Sudi menilai hal itu tidak membuat proses pemekaran DOB Subang Utara lebih mulus. "Perintah bupati dari tataran Pemkab sampai desa tidak didengar dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh," katanya.

2. Musdes pemekaran sudah mencapai 70 persen

Pixabay

Tahapan yang sedang dilakukan pihak terkait untuk memenuhi persyaratan pemekaran DOB ialah musyawarah desa. Ia menyebutkan hasilnya saat ini sudah sekitar 70 persen dari musyawarah di desa yang tersebar di 14 Kecamatan calon wilayah Subang Utara.

"Jadi, tahapannya itu setelah semua Musdes beres nanti eksekutif atau pengajuan dari legislatif untuk di-sidangparipurna-kan lalu nanti keluarlah surat kesepakatan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Subang," tutur Sudi.

3. Tahapan di tingkat kabupaten ditargetkan selesai saat Ramadan

Pembangunan Subang Smartpolitan yang merupakan bagian dari Rebana Metropolitan. ANTARA Foto/Raisan Al Farisi

Selain hasil Musdes, persyaratan lainnya ialah hasil kajian yang sudah dilakukan bersama akademisi dari Universitas Padjadjaran. Dengan terpenuhinya persyaratan-persyaratan itu, maka tahapan perencanaan di tingkat kabupaten selesai yang akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Maunya kami di bulan Ramadan (sekitar April 2022) sudah terselesaikan. Mudah-mudahan, tidak ada gangguan situasi dan kondisi masalah COVID-19 dan lainnya. kalau eksekutif bekerja secara fokus, kayaknya (proses) tak lama," tutur Sudi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Usul Pemekaran Daerah, Salah Satunya Garut Utara

Baca Juga: Pemekaran di Kecamatan Penajam akan Digulirkan

Baca Juga: Narkoba, Miras dan Obat Terlarang Beredar di Enam Kecamatan di Subang

Berita Terkini Lainnya