Modus COD Jual Kendaraan, Polisi Gadungan Kuras Saldo ATM
Polres Subang tangkap dua anggota kelompok pencuri tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Jual-beli kendaraan bermotor dengan sistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD) menjadi modus pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Subang. Pelaku yang melakukan aksinya secara berkelompok mengaku sebagai personel kepolisian.
Kasus tersebut diungkapkan Kepala Polisi Resor Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni. “Ketika para pelaku ini datang di satu tempat bersama korban, kemudian komplotan mereka (pelaku lainnya) memaksa korban masuk ke dalam mobil,” katanya, Senin (14/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga sengaja menjebak para korbannya dengan berpura-pura menjual sepeda motor. Namun, saat korban dan salah seorang pelaku bertemu, pelaku lain yang diduga masih bagian dari komplotan itu langsung menggerebeknya.
1. Korban digerebek pelaku saat tengah melakukan COD
Para pelaku yang tiba-tiba datang mengendarai minibus itu mengaku sebagai anggota kepolisian, seakan-akan sedang menangkap pelaku kejahatan. "Pelaku juga sempat menodongkan senjata kepada korban,” ujar Sumarni.
Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil yang dikendarai para pelaku dan membawanya pergi dari lokasi COD. Kejahatan tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Desa Dawuan, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, pada awal September 2022 lalu.
Baca Juga: Moratorium Arab Saudi Dicabut, Disnaker Subang Kirim Pekerja Migran
Baca Juga: Hampir Selesai, Bendungan Sadawarna di Subang Segera Dibuka
Baca Juga: Pesepeda Motor Hilang Terseret Arus Banjir di Subang