Minta Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Cerai, Anne: Ini Kesempatan Terakhir!
Dedi Mulyadi kembali tak hadir langsung di pengadilan agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali tak menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu (19/10/2022). Kuasa hukum tergugat menyampaikan alasan kliennya tidak hadir karena ada tugas reses sebagai anggota legislatif.
Ketidakhadiran pihak tergugat itu disesalkan oleh Anne. “Kalau mengacu pada kesibukan, kapasitas saya sebagai bupati juga sama. Hari ini seharusnya saya hadir di undangan sekretariat jenderal di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” katanya, saat ditemui seusai sidang.
Menurutnya, kehadiran kedua belah pihak tergantung pada komitmen masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka di pengadilan. Karena ketidakhadiran pihak tergugat, sidang mediasi tersebut dijadwalkan kembali pada 27 Oktober 2022 pekan depan.
1. Anne berharap Dedi bisa hadir di sidang selanjutnya
Mediasi antara Anne dan Dedi sedianya akan dilakukan pada sidang kedua di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta hari ini. Anne berharap suaminya bisa menghadiri sidang selanjutnya agar permasalahan rumah tangga mereka bisa segera diselesaikan.
“Saya berharap, mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung karena memang (sidang selanjutnya) itu kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya mediasi,” kata Anne.
Meskipun demikian, ia mengaku tidak kecewa dan menghormati proses persidangan yang diagendakan majelis hakim.
Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Tak Hadir
Baca Juga: Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Pilih Temui Janda Ketimbang Hadiri Sidang