Meresahkan Masyarakat, 26 Preman Akan Dibina Polres Purwakarta
Di sisi lain, keberadaan para preman dinilai membantu warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Sebanyak 26 orang preman terjaring operasi yang dilakukan Kepolisian Resor Purwakarta selama sepekan terakhir. Mereka diamankan karena kedapatan melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
Operasi pemberantasan premanisme di daerah itu menindaklanjuti instruksi Kepala Polisi Republik Indonesia. Keberadaan para preman dinilai telah meresahkan masyarakat sehingga perlu diberantas.
1. Premanisme di Purwakarta dinilai cukup meresahkan
Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Ali Wardana menyebut operasi tersebut dilakukan sejak Jumat (11/6/2021) pekan lalu. "Ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungli," ujarnya.
Menurut Ali, tindakan premanisme di Purwakarta sudah cukup meresahkan masyarakat. Namun, masyarakat enggan melaporkannya kepada polisi karena nilai pungutan yang diminta para preman relatif kecil dan tidak terasa kerugiannya.