Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Dikeluhkan Pengguna
Penyesuaian tarif tol diklaim untuk perkembangan wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai naik pada pukul 00.00 WIB, Senin (5/6/2023) pekan depan. Kenaikan kali ini berkisar antara Rp500-6.500 tergantung golongan kendaraannya.
Kenaikan tarif tol itu pun mendapatkan respons beragam dari pengguna jalan. Salah seorang pengemudi truk, Ade, merasa keberatan karena kenaikan tarif itu akan menambah biaya transportasi.
"Walaupun (kenaikan tarif) hanya sedikit, tetap saja (memberatkan) kalau untuk masyarakat kecil seperti kami," kata Ade saat ditemui di Gerbang Tol Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (30/5/2023).
Rencana kenaikan tarif tol itu disampaikan Jasa Marga dalam keterangan persnya, Senin (29/5/2023) kemarin. Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menjelaskan dasar penyesuaian tarif tol tersebut.
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padaleunyi,” katanya.
1. Perbandingan nilai penyesuaian tarif Tol Cipularang
Widiyatmiko mencontohkan perbandingan besaran tarif Ruas Jalan Tol Cipularang untuk jarak terjauh (sepanjang 58,5 Kilometer) sebelum dan setelah ada penyesuaian tarif. Untuk kendaraan Golongan I yang semula dikenakan tarif Rp42.500, jadi harus membayar Rp45.000.
Sedangkan untuk kendaraan Golongan II dan III yang biasanya membayar tarif tol sebanyak Rp71.500 jadi dikenakan tarif Rp76.000. Adapun, tarif untuk kendaraan Golongan IV dan V yang semula hanya Rp103.500 menjadi Rp110.000.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Purwakarta Tak Cukup Tampung Pengangguran
Baca Juga: Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan
Baca Juga: Mohon Bersabar, 109 Kilometer Jalan Kabupaten Purwakarta Rusak