Kejiwaan Pembunuh Ibu Kandung di Purwakarta Diperiksa Ulang
Proses hukum terus berlanjut sambil menunggu hasil dokter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kabupaten Purwakarta akan menjalani tes untuk dipastikan kondisi kejiwaannya. Untuk itu, Kepolisian Resor Purwakarta mendatangkan dokter ahli kejiwaan sebagai saksi ahli dalam kasus kali ini.
Perkembangan penyelidikan kasus tersebut diungkapkan Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain. “Bila perlu kita siapkan dua dokter sebagai pembanding," katanya, dalam keterangan pers, Sabtu (24/9/2022).
Kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya itu terjadi pada Selasa (20/9/2022) lalu. Kejadian itu menggemparkan warga Kampung Ngenol, Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, dan viral di media sosial belakangan ini.
1. Tetangga sebut pelaku mengalami gangguan jiwa
Pelaku berinisial TS (26 tahun) ini merupakan seorang pemuda pengangguran yang masih tinggal bersama kedua orangtua di rumahnya. Menurut sederet kerabat dan tetangga di area tempatnya tinggal, kondisi kejiwaan pelaku memang disebut terganggu.
Menurut mereka, pelaku diketahui pernah berobat ke rumah sakit akibat menderita gangguan kejiwaan. "Pelaku memiliki riwayat pernah berobat. Untuk itu, kita bakal hadirkan dokter sebagai saksi ahli, apakah betul tersangka ini memiliki riwayat penyakit kejiwaan atau tidak?" ujar Edwar.
Baca Juga: Kesal Sering Dimarahi, Anak Gangguan Jiwa Bunuh Ibunya di Purwakarta
Baca Juga: Polisi Gadungan Rampas Ponsel Remaja di Purwakarta