Empat Saksi Kunci Pembunuhan Ibu-anak di Subang Diperiksa Hingga Malam
Danu dan Yoris diperiksa lebih lama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan ibu-anak di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih berlanjut. Polisi Resor Subang kembali memanggil empat kerabat korban yakni Yosep, Mimin, Yoris, dan Danu. pada Rabu (29/9/2021) malam.
Seperti diketahui, Yosep (55 tahun) merupakan suami/ayah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Sementara Mimin (51) adalah istri kedua Yosep; Yoris (34) merupakan anak/kakak korban; dan Danu (21) adalah keponakan/sepupu korban.
Rohman Hidayat selaku pengacara Yosep mengungkapkan pemeriksaan kali ini terkait telepon dari kliennya kepada Amalia pada hari kejadian, 18 Agustus 2021. "Pukul 07.24 WIB Yosep menelpon Amalia tapi tidak ada yang menjawab," katanya, Kamis (30/9/2021).
Kemudian, Yosep diketahui menelepon anak sulunganya, Yoris, namun panggilannya dijawab oleh istri yang bersangkutan. Menurut Yosep, menantunya mengatakan Yoris masih tertidur saat itu.
1. Mimin kembali ditanyai aktivitas sehari sebelum kejadian
Dalam pemeriksaan kali ini, Yosep diakui mendapatkan 16 pertanyaan dari penyidik kepolisian. Sedangkan istri mudanya, Mimin, dicecar 18 pertanyaan. Mereka diperiksa lebih dulu disusul dengan Yoris dan Danu hingga Rabu malam.
Pemeriksaan tersebut menjadi yang ke-13 kali bagi Yosep dan 11 kali untuk Mimin. Kuasa hukum Mimin, Deden Nasution, menjelaskan pemeriksaan kliennya masih seputar kegiatan yang bersangkutan pada sehari sebelum kejadian.
"Hanya fokus di situ saja," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Dibantu Bareskrim
Baca Juga: Polisi Pilih Hati-hati Soal Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Baca Juga: Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak ke TKP