Eksekusi Lahan Tol Japek II Selatan di Karawang Tak Direstui Warga
Warga menilai ganti rugi yang ditetapkan di bawah pasaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang menentang eksekusi rumah mereka oleh aparat keamanan. Kawasan tersebut rencananya akan dibangun Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Bangunan rumah yang terdampak penggusuran kali ini berjumlah 24 unit. Proses eksekusi yang dilakukan pada Senin (30/1/2023) siang tersebut sempat diwarnai teriakan dan tangisan histeris dari warga.
“Warga tidak berani melawan. Kami pasrah saja ketika rumah kami dirobohkan menggunakan beko," kata Didin Muhidin yang menjadi koordinator warga yang terdampak eksekusi lahan tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat situasi yang cukup mencekam di lokasi penggusuran tersebut. Bahkan, ada salah seorang warga yang ditandu menjauhi kerumunan karena diduga pingsan.
1. Warga merasa terintimidasi oleh ratusan aparat keamanan
Menurut Didin, warga mulai resah sejak beberapa hari terakhir setelah mendapatkan informasi eksekusi yang akan dilakukan pada hari ini. Apalagi, kampung mereka tiba-tiba didatangi pasukan polisi dan aparat hukum lainnya dalam jumlah banyak.
"Polisi sudah datang sejak hari Minggu, 29 Januari 2023 sekira 300 personel,” kata Didin. Kondisi tersebut diakui membuat warga merasa terintimidasi hingga mereka pun merasa takut dan tak berdaya untuk menggagalkan proses eksekusi.
Baca Juga: Sekitar 65 Persen Aset Daerah Karawang Belum Tersertifikasi
Baca Juga: Tol Japek II Selatan Hanya Bisa Dibuka oleh Perintah Polisi
Baca Juga: Sebagian Ruas Tol Japek II Selatan Bisa Dipakai Saat Libur Nataru