Sekitar 65 Persen Aset Daerah Karawang Belum Tersertifikasi

BPKAD Karawang gagal mencapai target sertifikasi tahun lalu

Karawang, IDN Times - Lebih dari seribu aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang belum tersertifikasi. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) daerah setempat diakui gagal memenuhi target mensertifikasi aset daerahnya hingga akhir 2022.

"Karena hal lain dan sebagainya, kita hanya mampu mencapai 141 bidang saja di tahun 2022,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana dikutip dari keterangan tertulis dari Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Karawang, Minggu (22/1/2023).

Ia mengklaim upaya yang dilakukan jajarannya sudah cukup maksimal untuk mensertifikasi aset-aset tersebut. Adapun, target yang ditetapkan pada tahun lalu itu sekitar 280 bidang tanah milik pemerintah daerah maupun desa.

1. Aset daerah yang disertifikasi tahun ini paling tinggi

Sekitar 65 Persen Aset Daerah Karawang Belum TersertifikasiIlustrasi sertifikat tanah (IDN Times/Istimewa)

Hingga akhir tahun 2022, pemerintah daerah melalui BPKAD Kabupaten Karawang telah mensertifikasi 766 dari 1821 bidang tanah yang menjadi aset daerahnya. Meskipun tidak mencapai target, Arief mengatakan sertifikasi aset daerah sepanjang tahun lalu merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“(Aset daerah yang tersertifikasi) sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan aset tanah di Karawang," ujar Arief Bijaksana di kantornya. Sampai saat ini, proses sertifikasi tersebut masih berlangsung hingga total 211 bidang.

2. Kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi aset daerah

Sekitar 65 Persen Aset Daerah Karawang Belum TersertifikasiANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Arief mengakui proses sertifikasi tanah terkendala administrasi. Menurutnya, sebagian bidang aset tanah yang sudah terdata atau memiliki sertifikat itu tidak semuanya kosong, baik milik pemerintah daerah maupun desa

"Jadi, tidak semuanya kosong, ada yang sudah disertifikasi dan ada juga beberapa tanah yang proses administrasi pendataannya belum selesai karena bersertifikat atas nama orang lain," tutur Arief mengeluhkan.

3. Sertifikasi tanah dimaksimalkan lagi pada tahun ini

Sekitar 65 Persen Aset Daerah Karawang Belum TersertifikasiRumah.com

Upaya mensertifikasi aset-aset berupa tanah milik daerah itu dipastikan terus berlanjut pada tahun ini. "Tahun ini kita akan lebih maksimalkan. Namun, untuk target kita tahun ini bagaimana, masih bayangan," kata Arief menegaskan.

Menurutnya, ada sekitar 100 bidang tanah milik daerah yang kemungkinan ditargetkan untuk pensertifikatan pada tahun ini. Namun, ia tidak menyebutkan secara terperinci aset-aset yang dimaksud tersebut.

Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Naik, DP3A Sebut Ada Kemajuan

Baca Juga: Pedagang Asongan di Karawang Bunuh Sesama Pedagang Depan Umum

Baca Juga: Dijanjikan Menikah, Gadis SMP di Karawang Dicabuli Berkali-kali

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya