TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipanggil KPK Terkait Korupsi Indramayu, Dedi Mulyadi: Rileks Saja

Pertanyaan penyidik seputar kedekatan dengan Ade Barkah-Siti

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi (ANTARA FOTO/Istimewa)

Purwakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dedi Mulyadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam keterangan persnya, Dedi Mulyadi mengaku, hanya diminta menjawab tiga pertanyaan. "Tadi masuk jam 10-an, keluar pulang jam 11-an. Sekitar satu jam (pemeriksaan) termasuk mengisi biodata," ujarnya, Rabu (4/8/2021).

1. Dedi mengenal Ade dan Siti dalam kepengurusan Partai Golkar

antarafoto.com

Dedi Mulyadi menyebutkan pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan hubungannya dengan dua anggota nonaktif DPRD Jawa Barat Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

Kedekatannya dengan kedua tersangka diakui sebatas dalam kepengurusan Partai Golkar. "Saat itu saya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jabar, Pak Ade sebagai sekretaris. Kalau Bu Siti Aisyah kenal hanya sebentar karena dia sudah jadi pengurus DPP," kata Dedi.

2. Dedi menyerahkan proses hukum pada KPK

Dok. DPRD Jabar

Meskipun tidak menjelaskan secara tegas, Dedi Mulyadi mengisyaratkan pemeriksaan kali ini tidak mengarahkannya terlibat dalam kasus tersebut. "Sebentar kok, (pemeriksaan) hanya 30 menit kurang lebih. Setelah itu saya pulang, istirahat dan rileks saja," ujarnya.

Berkaitan dengan kasus yang menjerat kedua tersangka, Dedi Mulyadi enggan berkomentar. Ia menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak yang berwenang, yakni KPK.

3. Pemanggilan Dedi Mulyadi diumumkan KPK

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Dedi Mulyadi ke Gedung KPK ialah untuk menjadi saksi. Adapun kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada 2019.

"Hari ini (Rabu) pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019 untuk tersangka Ade Barkah Surahman (ABS) dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI)," ujar Fikri.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Kabupaten Indramayu, KPK Panggil Dedi Mulyadi

Berita Terkini Lainnya