Dikurung di Rumah, Pemuda Keterbelakangan Mental Tewas Dalam Kebakaran
Orang tua korban tolak otopsi, anggap kejadian itu musibah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Kebakaran rumah menewaskan seorang pemuda keterbelakangan mental di Kampung Pasirangin, Desa Sirnagalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Menurut hasil penyelidikan polisi, rumah tersebut dalam keadaan terkunci saat kebakaran terjadi.
Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain mendapat laporan kejadian itu sekitar pukul 12.00. “Kebakaran hanya satu rumah tinggal dan menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (26/10/2022).
Melalui keterangan Kepala Polisi Sektor Maniis Inspektur Satu Asep Nugraha, korban diketahui bernama Luki Setiawan (24). Korban diketahui memiliki latar belakang kondisi keterbelakangan mental.
1. Korban sengaja dikunci di dalam rumah oleh orang tua
Kapolsek menduga korban meninggal dunia karena tidak dapat menyelamatkan diri akibat kondisi mentalnya yang tidak stabil. Karena kondisinya itu pula, orang tua korban diduga sengaja meninggalkan korban dengan keadaan pintu rumah yang terkunci.
"Sebelum kebakaran terjadi, korban sedang berada di dalam rumah dalam keadaan terkunci. Sementara itu, orang tuanya sedang berada di warung (air minum) galon isi ulang, tempat berjualannya," tutur Asep berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap orang tua korban.
Baca Juga: Restoran Baru Bermunculan, Investasi di Purwakarta Bisa Lampaui Target
Baca Juga: Miras Ilegal dalam Kemasan Air Mineral Marak Dijual di Purwakarta
Baca Juga: Lomba Keahlian hingga Hiburan Meriahkan Hari Santri 2022 di Purwakarta