Cemari Sungai, Pengelolaan TPA Cikolotok Tak Sesuai SOP?
Warga adukan pencemaran sampah ke Komisi III DPRD Purwakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Warga Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, mengeluhkan pencemaran air sungai akibat timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Cikolotok. Keluhan itu pun ditindaklanjuti Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Purwakarta.
"Tadi pagi kami sudah cek ke lapangan. Setelah kami amati, ternyata pengelolaan sampah di Cikolotok belum sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur),” kata Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, Selasa (26/7/2022).
Hidayat mengaku prihatin dengan kondisi pengelolaan sampah di TPA Cikolotok saat ini. Menurut pemantauannya, pengelolaan yang dilakukan pemerintah daerah setempat kurang efektif termasuk dalam mengatasi limbah air dari tumpukan sampah.
1. Air limbah dari sampah dituding mencemari sungai
Ia pun menunjukkan dampak pencemaran yang terjadi di sana terhadap aliran sungai. “Buktinya, air limbah tidak terkelola secara maksimal hingga mengakibatkan pencemaran lingkungan,” ujar Hidayat saat ditemui wartawan di TPA Cikolotok.
Hidayat pun mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan yang konkret untuk menangani dampak limbah sampah di TPA tersebut. Ia meminta kondisi seperti saat ini tidak dibiarkan berlarut-larut, karena akan merugikan masyarakat di sekitarnya.
"Sungai ini menjadi sumber air masyarakat di sekitar (TPA), salah satunya untuk kebutuhan pengairan sawah. Kalau tercemar seperti ini, jelas airnya tidak akan bisa digunakan," tutur Hidayat mengutip keluhan dari warga.
Baca Juga: 58 TPA di Jateng Overload, TPA Jatibarang Sudah Gak Sanggup Menampung Sampah
Baca Juga: TPA Sarimukti Tutup 2023, Pemda KBB Siapkan TPA Baru di Cipatat
Baca Juga: Kebakaran di Kawasan TPA Sampah Kendari, 26 Rumah Hangus Terbakar