TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bangunan Liar di Situ Cigangsa Jadi Tempat Peredaran Miras Oplosan 

Petugas gabungan di Purwakarta bongkar puluhan bangunan liar

Abdul Halim/IDN Times

Purwakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja kembali membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar Situ Cigangsa, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Kawasan tersebut diduga menjadi tempat penjualan minuman keras oplosan.

Kepala Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas menyebutkan total bangunan yang dibongkar mencapai 25 unit. "Bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara, milik Perhutani," katanya, Kamis (24/3/2022).

Pembongkaran itu melibatkan pasukan gabungan Satpol PP, kepolisian, tentara hingga unsur Perhutani. Setelah ada sebagian bangunan yang dibongkar secara paksa, pemilik bangunan lainnya memilih membongkar sendiri bangunannya.

1. Bangunan liar kembali berdiri meskipun sering dibongkar

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Pembongkaran kali ini diakui Aulia bukan yang pertama kali dilakukan oleh Satpol PP Purwakarta. Mereka sebelumnya pernah beberapa kali menertibkan bangunan liar di sekitar Situ Cigangsa.

"Sebelum penertiban ini kami sudah beli peringatan. Bahkan sudah beberapa kali penertiban tapi ada lagi ada lagi," kata Aulia saat dihubungi. Ia berharap setelah ini tidak ada lagi oknum warga yang kembali mendirikan bangunan di sana.

2. Petugas temukan miras oplosan saat pembongkaran bangunan

Minuman Keras Jenis Ciu yang diberi label sendiri oleh tersangka, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Selain berdiri di tanah milik negara, sejumlah bangunan juga diketahui menjual miras oplosan. Hal itu dibuktikan dengan penemuan minuman tersebut saat petugas gabungan membongkar salah satu bangunan liar.

Aulia menegaskan jajarannya saat ini memang tengah menggalakan pemberantasan miras oplosan menjelang Ramadan. "Sudah banyak korban dari miras oplosan ini, terakhir itu ada yang tewas karena keracunan," katanya.

3. Ada korban tewas yang diduga akibat konsumsi miras oplosan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Berdasarkan laporan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, korban jiwa akibat keracunan miras oplosan di Purwakarta mencapai enam orang, tediri dari empat orang di Kecamatan Sukatani dan dua lainnya di Kelurahan Cipaisan Kecamatan Purwakarta.

"Semuanya (meninggal dunia) karena ciu. Belum lagi yang kritis dilarikan ke rumah sakit juga banyak,” kata Dedi dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu. Namun, jumlah korban jiwa itu berbeda dengan hasil penelusuran Satpol PP dan polisi.

Menurut data yang disampaikan Kepolisian Resor Purwakarta, jumlah korban jiwa akibat keracunan miras oplosan hanya seorang. Korban lainnya diklaim berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Miras Oplosan Berbahan Alkohol-Air Mentah Tewaskan Warga Purwakarta

Baca Juga: Rusak Organ Tubuh, 3 Penjual Jamu Oplosan di Jateng Ditangkap BPOM

Baca Juga: Fakta Kasus 5 Mayat ABK di Freezer, Pesta Miras Oplosan hingga Tewas

Berita Terkini Lainnya