Bangunan Liar di Situ Cigangsa Jadi Tempat Peredaran Miras Oplosan
Petugas gabungan di Purwakarta bongkar puluhan bangunan liar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja kembali membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar Situ Cigangsa, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Kawasan tersebut diduga menjadi tempat penjualan minuman keras oplosan.
Kepala Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas menyebutkan total bangunan yang dibongkar mencapai 25 unit. "Bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara, milik Perhutani," katanya, Kamis (24/3/2022).
Pembongkaran itu melibatkan pasukan gabungan Satpol PP, kepolisian, tentara hingga unsur Perhutani. Setelah ada sebagian bangunan yang dibongkar secara paksa, pemilik bangunan lainnya memilih membongkar sendiri bangunannya.
1. Bangunan liar kembali berdiri meskipun sering dibongkar
Pembongkaran kali ini diakui Aulia bukan yang pertama kali dilakukan oleh Satpol PP Purwakarta. Mereka sebelumnya pernah beberapa kali menertibkan bangunan liar di sekitar Situ Cigangsa.
"Sebelum penertiban ini kami sudah beli peringatan. Bahkan sudah beberapa kali penertiban tapi ada lagi ada lagi," kata Aulia saat dihubungi. Ia berharap setelah ini tidak ada lagi oknum warga yang kembali mendirikan bangunan di sana.
Baca Juga: Miras Oplosan Berbahan Alkohol-Air Mentah Tewaskan Warga Purwakarta
Baca Juga: Rusak Organ Tubuh, 3 Penjual Jamu Oplosan di Jateng Ditangkap BPOM
Baca Juga: Fakta Kasus 5 Mayat ABK di Freezer, Pesta Miras Oplosan hingga Tewas