Anggota DPRD Purwakarta Kepergok Nyabu, Hasil Tes Urine Positif
Polisi tangkap pelaku bersama dua orang lainnya di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta ditangkap bersama dua orang lainnya, setelah aparat menduga mereka tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di satu rumah di wilayah Purwakarta.
Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain menyebut ketiga orang yang diamankan itu berinisial YN, LA serta WW. “Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," katanya, Senin (1/8/2022).
1. Polisi temukan alat hisap sabu bekas dipakai pelaku
Dalam keterangan persnya, penangkapan mereka dilaporkan terjadi pada Minggu (31/7/2022) malam. Edwar menyebut Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan dua orang laki-laki dan seorang perempuan di lokasi yang tidak mereka sebutkan itu
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya adalah alat hisap sabu. “Kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan,” ujar Edwar menegaskan.
Baca Juga: Seorang Polisi Inisial RN di Makassar Ditangkap Terkait Sabu-Sabu
Baca Juga: Dua Nelayan Ditangkap, Diduga Miliki 25 Kg Sabu Temuan di Laut
Baca Juga: Simpan Sabu, 4 Orang Karyawan Freeport Diamankan Polisi