Anak Pedangdut yang Jadi Pengedar Bermasalah di Sekolahnya
Orang tua RD tak datang saat dipanggil ke sekolah anaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Pengungkapan kasus peredaran obat-obatan keras ilegal yang melibatkan anak pedangdut ternama di Purwakarta mendapatkan respons positif dari berbagai pihak. Salah satunya diapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Menurut Kepala Disdik Purwakarta, Purwanto, penangkapan pelaku berinisial RD (15 tahun) dapat mencegah kerusakan yang muncul akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Terutama, di kalangan generasi muda karena pelaku juga diyakini menyasar remaja seumurannya.
“Kalau tidak tertangkap malah (dampak buruknya) menyebar ke mana-mana, banyak anak-anak yang menjadi korban,” kata Purwanto dalam keterangan persnya, Rabu (15/3/2023).
Karena itu, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Purwakarta.
1. RD dinilai sebagai siswa yang bermasalah di sekolahnya
Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran pelaku tercatat masih mengenyam pendidikan SMP di Purwakarta. Purwanto memastikan RD adalah pelajar kelas IX di salah satu SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.
“Anak itu memang mendapatkan perhatian serius dari wali kelasnya sejak kelas VIII. Anak ini memiliki masalah, sering tidak masuk sekolah sejak kelas VIII,” kata Purwanto berdasarkan laporan dari pihak sekolah tempat pelaku belajar.
Baca Juga: Masih SMP, Anak Pedangdut Ternama Edarkan Obat-obatan Ilegal
Baca Juga: Sebelum Jadi Pengedar, Anak Pedangdut Ternama Gunakan Narkoba Usia 13
Baca Juga: Biodata-Profil Lilis Karlina, Artis yang Anaknya Kena Kasus Narkoba