Jawa Barat Masuk 10 Besar Provinsi Darurat Narkoba 

Pengawasan di berbagai fasilitas publik coba ditingkatkan

Bandung, IDN Times - Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang menempati posisi tinggi dalam urusan peredaran narkoba, dengan duduk di peringkat ke-10 secara nasional. Saat ini jumlah pengguna narkoba yang terdeteksi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jawa Barat mencapai 800 ribu orang.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, jumlah pemakai narkoba di Jawa Barat disinyalir lebih banyak dari data yang dihimpun BNN Provinsi Jawa Barat. Terlebih saat ini modus yang dilakukan dalam penyebaran barang haram tersebut makin sulit dilacak.

"Di Jabar ada sekitar 800 ribu pengguna, ini bisa terus meningkat tiap tahunnya. Usia pemakainya dari 10 sampai 59 tahun," kata Uu dalam sambutan apel peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 tingkat Jabar di halaman Gedung Sate, Senin (15/7)

1. Masyarakat harus ikut andil menekan peredaran narkoba

Jawa Barat Masuk 10 Besar Provinsi Darurat Narkoba IDN Times/Rangga Erfizal

Uu menuturkan, masyarakat sebenarnya memiliki peran sangat penting untuk menekan peredaran narkoba. Selama ini jual beli barang tersebut kerap terjadi di lingkungan skala kecil agar sulit diendus keberadannya, termasuk di sekitar rumah warga. Di sini lah, kata Yana, peran masyarakat sekitar untuk melapor kepada pihak berwajib ketika mendapat informasi atau melihat transaksi tersebut.

"Jangan hanya menitikberatkan kepada pemerintah dan aparat karena kami terbatas. Apalagi, peredarannya terorganisir dan tertutup," ungkap Uu.

Menurut Uu, cara terbaik dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi millenial, adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Selain itu, kontrol orang tua pun mesti ditingkatkan, seperti memperhatikan kegiatan anak saat berada di lingkungan sosial. 

"Semoga Indonesia jadi negara adidaya 2045 oleh bonus demografi akan terwujud, syaratnya generasi mudanya harus kompetitif dan tanpa narkoba," ucapnya.

Baca Juga: Kemenkumham: Penyalah Guna Narkoba Direhabilitasi, Bukan Dipenjara 

2. BNNP Jawa Barat berhasil menangkap 123 tersangka pengedar narkoba

Jawa Barat Masuk 10 Besar Provinsi Darurat Narkoba IDN Times/istimewa

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigadir Jenderal Sufyan Syarif mengatakan, BNNP Jawa Barat telah mengungkap 85 kasus narkotika dan 1 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika sepanjang 2018. Ada 123 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 30,9 kilogram sabu, 1,1 ton ganja, dan 2.200 pil ekstasi.

Secara nasional, BNN, Polisi, dan TNI telah menetapkan 59.575 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja, dan 1,8 juta butir ekstasi.

Dia menyebut, kejahatan narkotika dilakukan secara terorganisir dan sulit diungkap. Selain itu, munculnya jenis narkoba baru atau psychoactives substances turut menambah tantangan dan hambatan bagi BNN maupun BNNP.

"Di Indonesia baru terdeteksi 74 jenis narkotika, jadi selamat datang 749 jenis narkotika baru," katanya.

Baca Juga: BNN Jabar Awasi Peredaran Narkoba dalam Kemasan Liquid Rokok Elektrik 

3. Tingkatkan penjagaan di titik rawan

Jawa Barat Masuk 10 Besar Provinsi Darurat Narkoba IDN Times/Debbie Sutrisno

Saat ini BNNP bekerja sama dengan berbagai lembaga meningkatkan penjagaan di titik-titik rawan penyelundupan narkotika. Salah satunya adalah gerbang Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang dikhawatirkan menjadi pintu masuk baru penyelundupan narkotika.

"Kertajati kami sudah antisipasi bersama dengan instansi terkait, di sana juga ada penjagaan. Kami waspadai semua pintu masuk (narkotika) ke Jawa Barat," ungkapnya. 

Baca Juga: 3 Fakta Soal Pencucian Uang Rp2,5 Miliar Bandar Narkoba Sumut

Baca Juga: Stadion GBLA Tak Terawat, Pemkot Bandung Bantah Unggahan Warganet 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya