TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Pencopotan PJ Walkot Cimahi, Bey Machmudin Belum Terima Laporan

Belum ada surat resmi pencopotan Walkot Cimahi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (Bangkit Rizki/IDN Times)

Cimahi, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan arahan khusus kepada semua Pj Bupati/Wali Kota di Jawa Barat. Arahan itu menjadi buntut dari isu dicopotnya jabatan PJ Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno, oleh Kemendagri karena alasan tak bisa mengatur laju inflasi.

Kepastian penggantian Dikdik disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dalam rapat penanganan inflasi 2023.

Karena hal itu, Bey memberi imbauan bahwa ada beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian khusus untuk diselesaikan Pj kepala daerah, di antaranya permasalahan inflasi. 

"Sejak kami dilantik (sebagai Pj) masalah inflasi, stunting, kemiskinan menjadi yang utama. Perhatian terutama dari Pj-Pj itu, termasuk permasalahan sampah di Jawa Barat," kata Bey di Kota Cimahi, Kamis (12/10/2023).

1. Bey Machmudin tak mengetahui penyebab pasti digantinya Pj Wali Kota Cimahi

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Bey Machmudin mengakui tidak tahu secara jelas terkait inflasi tinggi yang terjadi di Kota Cimahi sehingga berdampak terhadap digantinya jabatan Pj Wali Kota Cimahi. Dia mengatakan hal itu menjadi kewenangan Kemendagri RI.

"Saya tidak tahu, Pj itu kewenangan Kemendagri," ucap dia.

Hanya saja, lanjut Bey, setiap tiga bulan sekali Kemendagri RI melakukan evaluasi terhadap kinerja para Pj. Kemudian sesuai aturan, masa jabatan Pj hanya berlaku satu tahun, setelah itu ada pemilihan ulang lagi.

"Dan setiap tahun ada pemilihan ulang, prosesnya seperti itu," tutur dia.

2. Bey Machmudin belum terima surat tembusan dari Kemendagri

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey Machmudin mengaku hingga kini belum menerima surat tembusan dari Kemendagri terkait penggantian Pj Wali Kota Cimahi. Ia juga mengatakan tidak mengetahui rapor atau hasil penilaian terhadap para Pj yang menjabat di Jawa Barat.

"Untuk penerimaan surat (pencopotan jabatan Pj Wali Kota Cimahi) belum, tapi kan kewenangan Kemendagri," ujar dia.

Baca Juga: DPRD Sayangkan Cara Kemendagri Ganti Pj Wali Kota Cimahi

Baca Juga: Mendagri Copot Dikdik dari Jabatan Pj Wali Kota Cimahi

Berita Terkini Lainnya