Ridwan Kamil Umumkan Kota Bandung Masuk Zona Merah COVID-19
Selain Kota, Kabupaten Bandung juga dinyatakan zona merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa Kota Bandung dan Kabupaten Bandung masuk dalam zona merah. Kabar ini diumumkan melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.
"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," ujar Emil dalam keterangan postingan Instagramnya, Kamis (24/6/2021).
1. Masyarakat dari luar daerah diminta tidak masuk ke Kota/Kabupaten Bandung
Dengan sudah dinyatakan dua wilayah masuk dalam zona merah, wisatawan atau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak diharapkan tidak masuk dua wilayah tersebut.
"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai tujuh hari ke depan," katanya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 2.400 Tempat Tidur Baru untuk Pasien COVID-19
Baca Juga: COVID-19 Melonjak Tajam, Ridwan Kamil Tarik Rem Darurat