Ramadan 2021, Warga Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih di Masjid
Seluruh masjid di Kota Bandung diizinkan menggelar tarawih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperbolehkan masyarakat melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Aturan ini disesuaikan dengan adanya keputusan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, aturan salat tarawih di Kota Bandung akan berbeda dari 2020. Meski kondisi masih pandemik, salat tarawih pada tahun ini diizinkan dilakukan di masjid.
"Secara prinsip sudah mendapatkan kebijakan dari pusat, Pak Muhajir, pada prinsipnya untuk praktik ibadah (tarawih) di Kota Bandung diperbolehkan," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Selasa (6/4/2021).
1. Teknis aturan masih digodog oleh Sekda Kota Bandung
Aturan pelaksanaan salat tarawih di masjid masih dalam koordinasi dengan instansi terkait. Hanya saja, Oded meminta agar protokol kesehatan (Prokes) tidak di abaikan, dan tetap dijalankan maksimal oleh DKM masjid.
"Sekarang ini pak sekda dengan tim sedang mengkaji kira-kira turunan kebijakan dalam perwal seperti apa," ungkapnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Arahan Pemerintah Dalam Tarawih Berjamaah
Baca Juga: Bacaan Niat Salat Tarawih dan Witir Ramadhan Sendiri Atau Berjamaah