Raih Banyak Medali di Peparnas Papua 2021, Altet Jabar Dapat Kadedeuh
Atlet renang mendapatkan uang Rp900 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberikan bonus atau kadedeuh pada atlet paralimpik yang bertanding dalam Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI/Papua 2021. Mereka membawa Jabar meraih juara kedua.
Adapun total medali yang diperoleh Jabar ialah 102 emas, 88 perak dan 73 perunggu, sehingga menjadi total 263 medali. Fajar Hafian Dani (26 tahun) atlet renang peraih medali emas dari nomor 50 meter gaya kupu-kupu, 50 meter gaya punggung, dan 50 meter gaya bebas dengan kategori S13 mendapatkan kadedeuh Rp900 juta.
Ia mengatakan, separuh dari kadedeuh ini akan ditabung untuk modal ke depan dan sebagiannya lagi diberikan kepada orangtua.
"Sebagian kadeudeuh diberikan kepada orangtua, karena orangtua sudah membantu saya sejak kecil," ujar Fajar melalui keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021).
1. Berharap bisa bermain di kancah internasional
Raihan selama bertanding di Paparnas Papua 2021, ia anggap sebagai semangat agar bisa bertanding ke jenjang selanjutnya yang lebih dari kompetisi nasional. Mangkanya, ke depan ia komit untuk lebih giat dalam berlatih.
"Harapan saya, pengin sih nanti bisa dipanggil Pelatnas mungkin bisa kebawa di Asean Para Games. Mungkin bisa mengharumkan nama Jawa Barat maupun Indonesia di kancah internasional," ucapnya.
Fajar bercerita jika fasilitas yang diberikan Pemda Provinsi Jabar kepada para atlet, mulai dari pemusatan latihan, saat keberangkatan, selama PON hingga pulang, sangat baik.
“Untuk fasilitas yang diberikan dari Pemda Provinsi Jabar itu sangat luar biasa. Kami sangat difasilitasi dengan tempat Pelatda yang bagus, untuk latihan bagus, peralatan bagus. Pokonya luar biasa fasilitas," ujarnya.
Baca Juga: Abaikan Polemik, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Monumen COVID-19 Jabar
Baca Juga: Aktivis Tolak Presiden Jokowi Resmikan Monumen COVID-19 Jabar