PT MUJ Sumbang Dividen Hingga Rp105 Miliar untuk PAD Jabar
MUJ menjadi BUMD penyumbang dividen terbanyak PAD Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - PT. Migas Utama Jabar (MUJ) masih menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Pada 2022 MUJ juga banyak mendapatkan keuntungan dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Direktur Keuangan dan Umum MUJ, Punjul Prabowo mengatakan, MUJ memperoleh kenaikan pendapatan pada tahun 2022 dengan angka Rp1,3 triliun atau meningkat sekitar 28 persen dari tahun 2021.
"Tahun 2022 membukukan kenaikan pendapatan menjadi Rp1,3 Triliun atau secara persentase tercatat ada kenaikan 28 persen dari tahun sebelumnya. Ini tidak lepas dari perluasan bidang usaha yang kini merambah ke energi dan sumber daya mineral (ESDM)" kata dia melalui keterangan yang diperoleh pada Jumat (17/3/2203).
1. Deviden diharapkan bermanfaat untuk warga Jabar
Dengan kenaikan pendapatan ini, MUJ akan memberi kontribusi berupa dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dividen yang disumbangkan pun terus meningkat. Pada tahun 2019, MUJ memberikan dividen pada Pemprov Jabar dengan nilai Rp37 miliar. Tahun 2019, 2020 senilai Rp38 miliar, tahun 2021 senilai Rp45 miliar, dan tahun 2022 senilai Rp105 miliar.
"Semoga dividen yang kami setor melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bermanfaat kembali untuk pembangunan Jawa Barat," ucap dia.
Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Tiga Penghargaan pada Perseroda MUJ
Baca Juga: Resmi Jadi Holdings, MUJ Tancap Gas Bangun SPKLU Kendaraan Listrik