Pileg 2024: KPU Jabar Sudah Tetapkan 55 Bakal Calon DPD RI
Bakal calon DPD RI ini masih harus daftar ulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan 55 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Repubik Indonesia (DPD RI) untuk Pileg 2024. Puluhan calon ini nantinya tinggal mendaftarkan diri kembali untuk ditetapkan sebagi calon DPD RI 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan, berkas 55 bakal calon DPD RI ini sebelumnya telah dinyatan layak. Saat ini tinggal berkas untuk pendaftaran diri kembali.
"KPU Jabar kemarin menetapkan 55 bakal calon anggota DPD RI. Sebanyak 55 inilah yang berhak daftar tgl 1-14 nanti," ujar Endun saat ditemui, Senin (1/5/2023).
1. Verifikasi administrasi nantinya akan tetap dilakukan
Endun menjelaskan, KPU Jabar kini membuka juga pendaftaran untuk DPRD. Nantinya, berkas para bakal calon anggota legislatif ini akan dicek kembali dan diputuskan apakah layak atau ada beberapa berkas yang perlu diperbaiki.
"Setelah menerima pengajuan dan pendaftaran, tanggal 15 Mei 2023 sampai 22 Juni 2023, kalau gak salah KPU Jabar akan melakukan verifikasi administrasi," ungkapnya.
Baca Juga: Ketua DPW PKB Jabar Siap Lahir Batin Maju Pilgub Jabar 2024
Baca Juga: Partai Prima Tuding Ada Kekuatan Politik Besar Intervensi KPU