TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pileg 2024: KPU Jabar Sudah Tetapkan 55 Bakal Calon DPD RI

Bakal calon DPD RI ini masih harus daftar ulang

Komisioner KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan 55 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Repubik Indonesia (DPD RI) untuk Pileg 2024. Puluhan calon ini nantinya tinggal mendaftarkan diri kembali untuk ditetapkan sebagi calon DPD RI 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan, berkas 55 bakal calon DPD RI ini sebelumnya telah dinyatan layak. Saat ini tinggal berkas untuk pendaftaran diri kembali.

"KPU Jabar kemarin menetapkan 55 bakal calon anggota DPD RI. Sebanyak 55 inilah yang berhak daftar tgl 1-14 nanti," ujar Endun saat ditemui, Senin (1/5/2023).

1. Verifikasi administrasi nantinya akan tetap dilakukan

KPU Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Endun menjelaskan, KPU Jabar kini membuka juga pendaftaran untuk DPRD. Nantinya, berkas para bakal calon anggota legislatif ini akan dicek kembali dan diputuskan apakah layak atau ada beberapa berkas yang perlu diperbaiki.

"Setelah menerima pengajuan dan pendaftaran, tanggal 15 Mei 2023 sampai 22 Juni 2023, kalau gak salah KPU Jabar akan melakukan verifikasi administrasi," ungkapnya.

2. Jika ada kekurangan dokumen akan dikembalikan

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Perlengkapan administrasi yang akan dicek ini berupa kelengkapan pribadi, mulai dari riwayat pendidikan, hingga surat keterangan dari kepolisian, dan pengadilan. Waktu untuk mengecek persyaratan ini juga cukup panjang.

"Berbagai persyaratan calon akan diteliti diverifikasi, hampir sebulan setengah ya diteliti kalau ada kekurangan tidak lengkap, kami akan kasih kesempatan untuk memperbaiki. Kemudian deteliti lagi sampai jadi dokumen daftar calon sementara," katanya.

Baca Juga: Ketua DPW PKB Jabar Siap Lahir Batin Maju Pilgub Jabar 2024

Baca Juga: Partai Prima Tuding Ada Kekuatan Politik Besar Intervensi KPU

Berita Terkini Lainnya