Pemda Pastikan Daging Sapi Palsu Tidak Beredar di Pasar Tradisional
Masyarakat tetap diminta teliti saat berbelanja daging
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Peredaran daging babi yang disulap menjadi daging sapi siap jual dipastikan tidak beredar luas di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota dan Kabupaten Bandung sudah melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar tradisional serta modern. Di Kota Bandung, dispangtan bekerja sama dengan BPOM, PD Pasar dan Satgas Pangan telah melakukan test kit (pork detection kit) ke pasar tradisional dan Modern dan tidak menemukan daging sapi palsu.
Sementara di Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Popi Hopipah juga menjamin, tidak ada peredaran daging babi yang di wilayahnya. Pengawasan peredaran daging sangat terpantau karena Dispangtan Kabupaten Bandung telah mendata ulang para pedagang daging di setiap pasar. Sehingga jika ada daging sapi palsu akan mudah ditelusuri.
"Kita catat (para pedagang), takutnya ada pengoplosan daging sehingga kita menelusurinya gampang, tapi Insyaallah tidak ada selama masyarakat membeli daging dari kios resmi," kata Popi dalam keterangan resminya, Selasa (12/5).
1. Kota Bandung siapkan minilab food security untuk periksa daging palsu
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gingin Ginanjar menyebutkan, kasus peredaran daging sapi palsu yang sempat menghebohkan masyarakat dipastikan tidak beredar di pasar tradisional dan modern.
Menurut dia, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan terhadap daging yang beredar di pasaran dan tidak ditemukan adanya daging babi yang diedarkan pelaku. Sehingga, daging yang diperjualbelikan pedagang dipasaran aman dikonsumsi dan halal.
"Kota Bandung sudah mempunyai Minilab Food Security yang tersebar di pasar tradisional dan pasar modern sehingga pengawasan terhadap keamanan pangan segar sudah secara rutin dilaksanakan. Jadi, kami nyatakan bahwa daging sapi yang ada di Kota Bandung aman dan halal dikonsumsi," kata Gingin dalam rilis yang diterima IDN Times, Selasa(12/5).
Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan PPDB 2020 Dilakukan Secara Digital
Baca Juga: Pemkot Siap Bantu Pemenuhan Pakan Hewan di Kebun Binatang Bandung