TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kontroversi Sholat Ied di Al Zaytun, Ridwan Kamil Tunggu Pendapat MUI

Pemprov Jabar belum membuat tindakan atas kontroversi ini

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menunggu rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia soal sholat ied di Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, yang menjadi kontroversi karena makmum perempuan satu shaf dengan pria.

Orang nomor satu di Jabar ini menegaskan, persoalan kontroversi salat Ied di Al-Zaytun memang bukan ranah Pemprov Jabar. Menurutnya, hal ini urusat dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

"Itu nanti wilayah kewenangannya kepada MUI, bukan kewenangan administrasi pemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya," ujar Emil usai melakukan apel di Gedung Sate, Rabu (26/4/2023) pagi.

1. Pemprov Jabar tunggu rekomendasi dari MUI

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil mengatakan, Pemprov Jabar bisa saja memberikan tindakan dan sikap atas kontroversi ini. Namun, tindakan itu tetap harus menunggu rekomendasi dari MUI.

"Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa pemerintah Jabar harus ada follow up, baru kami tindak lanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi MUI," ucapnya.

2. MUI nyatakan salat Ied permpuan satu shaf tidak sesuai syariat islam

IDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya MUI Jabar sendiri sudah memberikan respons atas kontroversi ini. Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, salat yang mencampurkan makmum perempuan dan laki-laki sangat tidak sesuai dengan syariat Islam. Menurutnya, perempuan sudah seharusnya ada di barisan belakang laki-laki.

"Jadi gini, itu salat id di Al-Zaytun kemarin kalau mengukur dengan tata cara salat berjamaah jelas di luar ketentuan syariat ya. Wanita itu dalam ketentuan tidak di posisi depan ya tapi di belakang itu pun harus pakai pembatas," kata Rafani saat dihubungi, Senin (24/4/2023).

3. Wanita harusnya ada shaf tersendiri

IDN Times/Galih Persiana

Rafani menjelaskan, syariat Islam sudah mengatur untuk aturan salat berjamaah. Untuk kasus yang di Al-Zaytun, Dia meminta ada penjelasan khusus mengapa menempatkan makmum perempuan bercampur.

"Nah itu bukan soal tidak menghargai wanita tapi itu ketentuan syariat tata cara salat berjamaah," ucapnya.

Selain itu, ketika makmum perempuan ada di depan barisan para pria, kata dia, kondisi ini akan mengurangi ke kekhusyukan salat itu sendiri.

"Secara logika, kalau wanita di depan itu pasti mengganggu jamaah di belakang laki-laki, ya bisa dibayangkan mengganggu," ucapnya.

Baca Juga: MUI Jabar Kritik Imam Salat Tarawih Live TikTok

Baca Juga: Tanggapan MUI Jabar Soal Kontroversi Sholat Ied di Al Zaytun

Berita Terkini Lainnya