Kemenkumham Jabar Ungkap Modus-Modus Masukanya Narkoba ke Lapas
Modus masukan narkoba ke makanan sangat mendominasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) mengungkap modus-modus penyalahgunaan narkoba dari luar ke dalam lapas dan rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, modus percobaan narkoba masuk ke dalam lapas dan rutan banyak terjadi di Jabar. Dari awal Januari-Juni 2023 ini tercatat sudah ada delapan yang terungkap.
"Penggagalan kurang dari sepuluh, di antara delapan atau sembilan kasus dari Januari 2023 sampai sekarang. Jadi memang di Jabar khususnya Bandung dan sekitarnya kita beberapa kali menggagalkan barang terlarang dalam lapas," ujar Kusnali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2023).
1. Modus bisa dari makanan dan lempar dari luar
Kusnali menjelaskan, dari kasus yang terungkap oleh Kanwil Kemenkumham Jabar ada beberapa yang melalui modus jenguk warga binaan dan ada yang melalui sistem lempar ke dalam lapas. Menurutnya, sistem jenguk lebih mendominasi dibandingkan yang di lempar dalam lapas.
"Masuknya barang terlarang dalam lapas ini melalui pengunjung pernah terjadi di rutan kelas I Bandung, di mana seorang pengunjung mencoba memasukkan barang terlarang dalam bentuk sabu ke makanan," ujarnya.
Aksi tersebut digagalkan dan petugas lapas langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Modus serupa juga ditemukan di Lapas Jelekong, Kota Bandung.
"Begitu juga di Lapas Jelekong modus sama dia ingin bertemu seseorang di dalam dan memasukan barang terlarang ke dalam makanan dalam bentuk siomay. Jadi hasil pemeriksaan barang tersebut terdeteksi narkoba," katanya.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Tindak Fasilitas Mewah Rutan Kebonwaru
Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, Puluhan Napi Kebonwaru Dipulangkan