Kemenkumham Jabar Tindak Fasilitas Mewah Rutan Kebonwaru

Kemenkumham Jabar pastikan sudah tidak ada fasilitas mewah

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) angkat bicara soal viralnya fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru yang viral di media sosial Twitter beberapa hari kemarin.

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, Kemenkumham Jabar melakukan penelusuran dari berita yang beredar soal fasilitas mewah Rutan Kebonwaru. Selepas itu, penggeledahan dan penindakan juga telah dilaksanakan.

1. Foto yang diunggah merupakan foto lama

Kemenkumham Jabar Tindak Fasilitas Mewah Rutan Kebonwaru

Berita viral ini sebelumnya disebarkan oleh @PartaiSoc***, di mana dalam foto ini memperlihatkan beberapa fasilitas handphone dan akuarium. Ada juga sound system dan tembok juga terdapat wallpaper yang terkesan mewah untuk ukuran ruang lapas.

Berdasarkan penelusuran, foto viral ini sesuai dengan dokumentasi kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kebonwaru pada bulan Juli 2021 lalu tepatnya di Blok B Kamar 20.

"Terdapat kesesuaian foto sebagaimana terdapat dalam postingan Twitter akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021 yaitu pada blok B kamar 20," ucap dia.

2. Sanksi sebelumnya sudah diberlakukan

Kemenkumham Jabar Tindak Fasilitas Mewah Rutan Kebonwaruilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kusnali menerangkan, seluruh fasilitas yang disebarkan melalui foto yang viral ini sudah dirapihkan dan tidak ada lagi di Blok B Kamar 20. Selain itu, tahanan yang menghuni ruangan itu pun telah diberikan sanksi.

"WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

3. Tidak ada fasilitas mewah di Rutan Kebonwaru

Kemenkumham Jabar Tindak Fasilitas Mewah Rutan KebonwaruIlustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan. Kusnali menambahkan, petugas Rutan juga kini sudah memastikan tidak ada lagi fasilitas tersebut dan semua kamar sudah disesuaikan dengan aturan.

"Kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang," kata dia.

Baca Juga: Imbas Pamer Harta, Kanwil Kemenkumham Bakal Periksa Sipir Dhawank

Baca Juga: Kemenkumham Pastikan Awasi Pegawainya dan Hukum Pelanggar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya