TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa KPK: DPRD Banyak Bermain di Kasus Bandung Smart City

Fakta persidangan membuktikan keterlibatan DPRD Kota Bandung

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Bandung, IDN Times - Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung ikut bermain di kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP dalam program Bandung Smart City.

Jaksa Penuntut KPK, Titto Jaelani mengatakan, berdasarkan fakta persidangan pemeriksaan saksi dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, anggota DPRD ikut bermain dalam kasus suap ini.

Peran DPRD dalam kasus ini ikut mengatur proyek Bandung Smart City yang seharusnya menjadi tanggung jawab Diskominfo justru dialihkan ke Dishub Kota Bandung.

"Tadi faktanya juga ternyata dari pengalihan anggaran dari Diskominfo ke Dishub itu juga ada permainan pihak dewan," ujar Titto di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (10/7/2023).

1. Dewan juga berperan dengan menitipkan perusahaan di Bandung Smart City

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Selain itu, dalam pelaksanaan program Bandung Smart City sendiri ada beberapa proyek di dalamnya. Di beberapa proyek ini legislator ikut campur tangan dengan meminta beberapa perusahaan untuk menjadi pemenang.

"Kemudian, dari segi pelaksanaan pekerjaannya juga ada banyak titipan dari (dewan). Nanti kita cari, ini kaitan kok banyak informasi terkait dewan, kaitannya apa sih dengan si penerima," katanya.

2. Keterlibatan dewan akan diusulkan dalam dakwaan Yana Mulyana

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Titto mengatakan, semua hasil pemeriksaan saksi ini akan menjadi masukan dalam kasus penerima suap. Dalam hal ini mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.

"Penyelidkan masih berjalan. Kan penerima, Pak Yana dan lainnya masih berjalan. Nanti kita kasih masukan," kata dia.

Baca Juga: DPRD Bandung Ikut Terima Uang Suap Korupsi Bandung Smart City

Baca Juga: Korupsi Bandung Smart City: Ema Sumarna Bakal Dipanggil ke Persidangan

Berita Terkini Lainnya