Hendak ke Abu Dhabi Secara Ilegal, 39 Pekerja Berhasil Diselamatkan
PMI diamankan di Kota Bandung dan Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung selamatkan 39 orang calon Pekerja Migran Indoensia (PMI) dari calo ilegal yang hendak memberangkatkan mereka ke Abu Dhabi, Dubai, dan Taiwan.
Sebanyak 39 PMI ini berhasil diselamatkan di dua tempat penampungan berbeda, yakni di Kota Bekasi dan Bandung. Kepala UPT BP2MI Bandung, Ade Kusnadi mengatakan, pengamanan ini dilakukan dari adanya laporan calon PMI di Bekasi.
"Pada 26 Maret 2021 tim BP2MI Bandung bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerbekan. Kita berhasil menemukan enam calon PMI yang ditampung di sebuah rumah kontrakan di Bekasi," ucap Ade saat konferensi pers di kantor BP2MI, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (27/3/2021).
1. Ada 33 orang PMI diamankan di Kota Bekasi
Saat ditemui di lokasi, kondisi kontrakan jauh dari agen penyalur PMI resmi. Ketika itu calo menjanjikan PMI ke Abu Dhabi dan Dubai untuk bekerja, dan mereka sudah masuk masa penampungan selama lima hari. Setelah dari Kota Bekasi, kemudian bergerak ke Kota Bandung.
Di Bandung, calon PMI diketahui mendatangi kantor TETO (Taipei Economics and Trade Office). Saat itu, PMI tengah menanyakan perihal perjanjian kerja (PK) ke Taiwan yang diurus oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademi Teknologi Bandung.
"Kita dapat informasi dan perintah dari Kepala Badan (Kepala BP2MI), dan langsung ke lapangan. Kami mendapatkan beberapa rekan-rekan yang saat ini sudah diamankan. Totalnya ada 33 orang semua, selebihnya dari Bekasi," tutur Ade.
Baca Juga: Indonesia-Jepang Bahas Penempatan PMI dan Program Pemagangan
Baca Juga: Ini Permintaan Menaker kepada Taiwan Terkait Kebijakan Penempatan PMI