TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Omicron dari Bekasi, Husein Sastranegara Perketat Aturan! 

Dua aturan dari pemerintah pusat memperkuat aturan bandara

Suasana penerbangan di Bandara Husein Sastranegara. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Bandara Husein Sastranegara memperketat aturan usai pemerintah pusat melakukan pengetesan sampel secara genome sequencing kepada 19 warga Kabupaten Bekasi yang diduga terinfeksi COVID-19 varian Omicron.

R. Iwan Winaya Mahdar, Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara Bandung mengatakan, sampai saat ini ada dua surat yang sudah diterima oleh Bandara Husein Sastranegara untuk antisipasi varian Omicron.

"Kami sudah ada SE Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi COVID-19," ujar Iwan, Sabtu (4/12/2021).

1. Bandara Husein baru terima pemberangkatan dan kedatangan domestik

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, keberangkatan dan kedatangan untuk wisatawan luar negeri masih belum dibuka. Karena itu, saat ini Bandara Husein Sastranegara hanya melayani pemberangkatan dan kedatangan domestik.

"Jadi kami hanya perjalanan domestik saja, jadi border terbatas hanya Bandara Soekarno-Hatta, belum ada luar negeri," ucapnya.

2. Ada dua surat jadi rujukan Bandara Husein Sastranegara

IDN Times/Yogi Pasha

Meski belum ada pengecekan dokumen untuk penumpang domestik, Iwan mengatakan, seluruh aturan seperti penggunaan Electronic Health Alert Card (eHAC) dan PCR test untuk COVID-19 dilakukan pada seluruh penumpang.

"Semua kami lakukan berdasarkan SE dari pemerintah pusat. Ada dua, satu dari Satgas COVID-19 pusat dan satu lagi dari surat edaran dari Kemenkumham nomor IMI-0269.GR 01.01 2021," katanya.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Pasang Pendeteksi Suhu Cegah Virus Corona

Baca Juga: Terdampak Larangan Mudik, Husein Sastranegara Sepi Kunjungan

Berita Terkini Lainnya