Antisipasi Omicron dari Bekasi, Husein Sastranegara Perketat Aturan!
Dua aturan dari pemerintah pusat memperkuat aturan bandara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bandara Husein Sastranegara memperketat aturan usai pemerintah pusat melakukan pengetesan sampel secara genome sequencing kepada 19 warga Kabupaten Bekasi yang diduga terinfeksi COVID-19 varian Omicron.
R. Iwan Winaya Mahdar, Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara Bandung mengatakan, sampai saat ini ada dua surat yang sudah diterima oleh Bandara Husein Sastranegara untuk antisipasi varian Omicron.
"Kami sudah ada SE Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi COVID-19," ujar Iwan, Sabtu (4/12/2021).
1. Bandara Husein baru terima pemberangkatan dan kedatangan domestik
Selain itu, keberangkatan dan kedatangan untuk wisatawan luar negeri masih belum dibuka. Karena itu, saat ini Bandara Husein Sastranegara hanya melayani pemberangkatan dan kedatangan domestik.
"Jadi kami hanya perjalanan domestik saja, jadi border terbatas hanya Bandara Soekarno-Hatta, belum ada luar negeri," ucapnya.
Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Pasang Pendeteksi Suhu Cegah Virus Corona
Baca Juga: Terdampak Larangan Mudik, Husein Sastranegara Sepi Kunjungan