Tekan Jumlah Perokok, Indonesia Perlu Tiru Kajian Ilmiah di Negara Ini

Konon, Snus lebih rendah resiko dibandingkan tembakau

Jakarta, IDN Times – Produk tembakau alternatif dan snus (tembakau cacah) asal Swedia masih menjadi perdebatan sejumlah negara. Perbedaan persepsi yang membuat produk tembakau ini menimbulkan pro dan kontra.

Namun, bagi Swedia dan Amerika, keberadaan snus mampu menekan angka perokok dewasa di negara mereka. Dukungan tersebut dilengkapi dengan penetapan dan implementasi regulasi yang sesuai bagi produk tembakau alternatif.

Hasilnya, jumlah perokok di Swedia berkurang drastis. Snus, yang merupakan produk berupa kantung tembakau cacah ini, berasal dari Swedia dan cukup populer di negara tersebut.

1. Data Public Health Agency of Sweden menunjukan jumlah perokok turun 8-11 persen

Tekan Jumlah Perokok, Indonesia Perlu Tiru Kajian Ilmiah di Negara Iniwww.webmd.com

Berdasarkan data Public Health Agency of Sweden, jumlah perokok di Swedia menurun menjadi 8 persen untuk perokok pria dan 11 persen untuk perokok wanita pada tahun 2016 dari total populasi sebesar 10 juta jiwa, dan menjadi yang terendah di Eropa. Bahkan angka perokok di Swedia tiga kali lebih rendah dari Bulgaria, Yunani, Hungaria, atau Turki.

“Nikotin bukanlah musuh kita. Tetapi, tembakau yang dibakar adalah sumber permasalahannya,” kata Profesor Kesehatan Masyarakat dari Universitas Johns Hopkins, David Abrams pada tahun 2014 lalu.

2. FDA izinkan snus dipasarkan di Amerika

Tekan Jumlah Perokok, Indonesia Perlu Tiru Kajian Ilmiah di Negara IniIDN Times/metro.co.uk

Melihat keberhasilan berdasarkan data untuk menekan angka perokok dewasa, Amerika Serikat juga sudah memperkenalkan produk tembakau alternatif tersebut ke pasar mereka.

Setelah melalui proses evaluasi yang ketat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengizinkan snus dipasarkan di negara tersebut untuk pertama kalinya pada November 2015 karena dianggap sejalan dengan tujuan melindungi kesehatan publik.

Hasilnya, FDA menyatakan bahwa produk tersebut memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok. Selain itu, hasil kajian ilmiah juga menunjukkan bahwa pengguna snus berisiko lebih rendah terkena penyakit kanker mulut, penyakit jantung, kanker paru paru, stroke, emfisema, dan bronkitis kronis daripada perokok.

“Keputusan hari ini menunjukkan kelayakan bagi perusahaan (Swedish Match) untuk memasarkan secara spesifik produk-produk tembakau tersebut (snus) sebagai produk yang memiliki risiko lebih rendah bagi konsumen, setelah melalui evaluasi ilmiah. Tim ahli kami telah memeriksa aplikasi ini untuk memastikan bahwa produk tembakau tersebut (snus) memenuhi standar kesehatan masyarakat dalam undang-undang,” kata Komisaris FDA, Ned Sharpless pada Oktober 2019 seperti rilis yang diterima IDN Times, Sabtu(2/5).

3. Diklaim memiliki resiko lebih rendah dari rokok tembakau

Tekan Jumlah Perokok, Indonesia Perlu Tiru Kajian Ilmiah di Negara Inieuractiv.com

Karena telah mendapatkan klaim dari FDA bahwa snus memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, produk tersebut juga berpotensi mendapatkan potongan pajak di Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat. Saat ini, Georgia sedang mengajukan rancangan undang-undang (House Bill 864), yang mengatur tentang pajak produk tembakau alternatif.

Dalam rancangan tersebut, setiap produk yang telah memperoleh klaim risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok dari FDA, maka akan mendapatkan potongan pajak hingga setengahnya. Dengan begitu, pajak snus akan menjadi lima persen yang dari sebelumnya 10 persen.

4. Indonesia bisa meniru kajian ilmiah ini untuk menekan angka perokok

Tekan Jumlah Perokok, Indonesia Perlu Tiru Kajian Ilmiah di Negara IniHello sehat

Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya berharap Indonesia dapat belajar dari Amerika Serikat dalam mengatur produk tembakau alternatif. Keputusan yang dibuat FDA berdasarkan pada hasil penelitian yang menyeluruh dan kerangka regulasi berbasis kajian ilmiah, yaitu PMTA dan MRTP.

Untuk itu, sebelum membuat keputusan yang keliru terhadap produk tembakau alternatif, pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya harus mendorong kajian ilmiah di dalam negeri.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia mulai mempertimbangkan untuk melakukan kajian ilmiah di dalam negeri yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan peneliti,” kata Amaliya.

Kajian ilmiah tersebut juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk membentuk regulasi yang proporsional terhadap produk tembakau alternatif dengan mempertimbangkan profil risiko yang dimiliki.

“Harapannya hasil kajian ilmiah ini dapat memberikan perspektif baru terhadap produk tembakau alternatif. Selama ini, banyak persepsi yang keliru. Hal ini harus diluruskan, sehingga keberadaan produk tembakau alternatif dapat memberikan manfaat, terutama bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko,” tutup Amaliya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya