TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persib Bandung Didenda Rp50 Juta Akibat Ulah Bobotoh di GBLA

Persib beri sanksi tegas ke 11 Bobotoh! 

Foto udara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020) (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)

Bandung, IDN Times - Persib Bandung menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah oknum Bobotoh pada suporter PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (5/2/2023).

Aksi pelemparan oleh oknum Bobotoh ke tribun selatan ini membuat Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp50 juta. Persib juga memberikan sanksi pada 11 oknum Bobotoh ini.

1. Oknum Bobotoh dilarang menonton langsung ke stadion

Foto udara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020) (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)

Head of Communications Persib, Adhi Pratama mengatakan, sanksi yang diberikan pada oknum Bobotoh ini yaitu larangan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola di stadion seumur hidup.

"Berlaku juga untuk oknum suporter yang kedapatan menyalakan flare di dalam stadion, kami juga memberikan sanksi tidak bisa membeli tiket pertandingan," kata Adhi dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

2. Persib dikenakan denda oleh Komdis PSSI

Pemain Persib David Da Silva (kiri), Ciro Alves (tengah) dan Marc Klok (kanan) melakukan seleberasi usai mencetak gol ke gawang Rans Nusantara FC pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/9/2022). Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persib Bandung dengan skor 2-1. (ANTARA/Raisan Al Farisi/hp.)

Untuk diketahui, Persib resmi dikenakan denda berdasarkan hasil keputusan Komdis PSSI dalam sidangnya yang digelar pada Selasa (7/2/2023). Adapun Sidang itu dipimpin langsung oleh Ketua Komdis PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing.

Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI dengan nomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023, menyatakan telah terjadi aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan Bobotoh ke arah suporter PSS di area tribun selatan.

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSS Tahun 2018, klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah)," demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut.

Baca Juga: Hadir di Bandung, Menpora Belum Pastikan Persib Bisa Main di GBLA Lagi

Baca Juga: Siapa Bisa Hentikan Persib Bandung di Liga 1 Musim 2022/23?

Berita Terkini Lainnya