Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Andra Adyatama

Majalengka, IDN Times - Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, Kabupaten Majalengka belum memerlukan tes massal dengan metode tes cepat (rapid test) terkait virus corona atau COVID-19. Bupati beralasan, hingga kini kabupatennya masih berada di zona kuning alias belum masuk pada kategori zona merah (darurat terkena virus corona).

1. Rapid Test hanya untuk zona A

Ilustrasi Rapid Test COVID-19. Dok Humas Jabar

Beberapa hari lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengumumkan bahwa kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah harus menggelar tes massal untuk masyarakatnya.

"Untuk Majalengka kita rasa tidak perlulah adanya tes massal,"

2. Upaya Pemkab sudah membentuk Crisis Center

Editorial Team

Tonton lebih seru di