Bandung, IDN Times - Kepolisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) ikut melakukan pengawasan pada karantina hewan ternak yang datang dari luar provinsi. Hal itu seiring dengan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti di Aceh dan Jawa Timur.
"Mengenai pembatasan ini tidak dilakukan karena sekarang kan konsen untuk dikarantina itu di Jawa Timur. Belum ada keputusan terkait dengan karantina, cuma kita akan mengawasi terkait distribusinya atau pengiriman ternak tersebut, itu pun konsentrasi polisi cuma berada pada pemeriksaan surat-suratnya saja," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Saat ini Polda Jabar sudah memberikan arahan ke Polres di Kabupaten/Kota agar ikut mengawasi peredaran hewan ternak.