Karawang, IDN Times - Tim Khusus Sanggabuana Polisi Resor Karawang mengungkap peredaran ilegal obat keras tertentu (OKT) yang menyasar kaum pelajar pada saat Ramadan. Petugas menyita obat-obatan tersebut dalam penggerebekan di satu rumah yang dijadikan gudang penyimpanannya.
“Polisi menemukan 160.000 obat keras tertentu yang terbagi menjadi tiga jenis yaitu pil hexymer 96.000 butir, tramadol 52.400 butir dengan triheksifenidil 5.000 butir,” kata Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (28/3/2023).
Rumah tersebut berada di Perumahan Orchidea Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat. Selain mendapatkan barang bukti, petugas juga menangkap dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran OKT tersebut.