Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Secara Dicicil, Begini Syarat dan Caranya
Ilustrasi samsat ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
  • Bapenda Jabar dan Bank bjb meluncurkan layanan T-Samsat yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara otomatis dan dicicil melalui sistem autodebet rekening tabungan.
  • Layanan ini memberi fleksibilitas bagi wajib pajak untuk menentukan jumlah cicilan dan tanggal pendebetan hingga 12 bulan tanpa biaya administrasi atau denda penalti.
  • Inovasi T-Samsat menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik, bertujuan meningkatkan kemudahan, kepatuhan pajak, serta optimalisasi pendapatan daerah Jawa Barat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
18 Maret 2026

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengumumkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cicilan melalui T-Samsat hasil kolaborasi dengan Bank bjb. Ia menjelaskan sistem autodebet ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

kini

Layanan bjb T-Samsat telah tersedia bagi pemilik kendaraan pribadi di Jawa Barat untuk pembayaran pajak tahunan. Wajib pajak dapat mendaftar melalui bank bjb atau aplikasi DIGI Mobile dan menikmati sistem pembayaran otomatis tanpa biaya administrasi maupun denda.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Bapenda Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cicilan melalui sistem autodebet berbasis tabungan bernama bjb T-Samsat.
  • Who?
    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bekerja sama dengan Bank bjb, dipimpin oleh Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna.
  • Where?
    Layanan ini diterapkan di wilayah Provinsi Jawa Barat dan dapat diakses melalui kantor cabang Bank bjb maupun aplikasi DIGI Mobile.
  • When?
    Pengumuman disampaikan pada Rabu, 18 Maret 2026, dan layanan mulai tersedia bagi masyarakat sejak saat itu.
  • Why?
    Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus membayar sekaligus.
  • How?
    Pembayaran dilakukan otomatis melalui autodebet rekening bank bjb setiap bulan, dengan pilihan cicilan hingga 12 bulan tanpa biaya administrasi atau denda penalti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sekarang orang di Jawa Barat bisa bayar pajak motor sedikit-sedikit tiap bulan. Ada cara baru namanya T-Samsat dari Bapenda Jabar dan Bank bjb. Uangnya diambil otomatis dari tabungan, jadi tidak lupa bayar. Bisa pilih cicilan sampai satu tahun. Tidak ada denda, tidak perlu antre, dan semua lewat online supaya lebih mudah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Inovasi layanan bjb T-Samsat menunjukkan langkah maju dalam mempermudah masyarakat Jawa Barat memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Dengan sistem autodebet tanpa biaya tambahan, warga dapat mencicil pembayaran sesuai kemampuan, terhindar dari denda, dan menikmati proses digital yang efisien. Kolaborasi Bapenda Jabar dan bank bjb ini mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kemudahan dan kepatuhan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat turut menawarkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara otomatis berbasis tabungan dengan skema cicilan melalui T-Samsat.

T-Samsat ini hasil kolaborasi bersama Bank bjb untuk mempermudah dan meringankan masyarakat. Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar PKB secara berkala melalui mekanisme autodebet rekening, sehingga tidak lagi terbebani pembayaran sekaligus saat jatuh tempo.

1. Masyarakat jangan sampai lupa bayar pajak kendaraan

Ilustrasi warga melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan dalam proses pembayaran.

"Orientasi kami adalah menghadirkan solusi agar masyarakat tidak lagi lupa membayar pajak kendaraan. Dengan sistem autodebet ini, pembayaran dilakukan otomatis, tepat waktu, dan bisa dicicil sehingga lebih ringan," ujar Asep melalui keterangan resmi, Rabu (18/3/2026).

2. Bagian dari peningkatan fasilitas layanan publik

Warga menyambut positif program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)

Melalui layanan bjb T-Samsat, wajib pajak dapat menentukan sendiri jumlah cicilan dan tanggal pendebetan setiap bulan. Jangka waktu cicilan maksimal hingga 12 bulan, dengan proses pembayaran yang terhubung langsung secara online dengan sistem Samsat Jabar.

Selain itu, layanan ini juga tidak dikenakan biaya administrasi maupun denda penalti, sehingga dinilai lebih efisien dan menguntungkan masyarakat.

Asep menambahkan, inovasi ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di sektor pajak daerah. "Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Harapannya, masyarakat semakin mudah, tidak perlu antre, dan tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat terus meningkat," katanya.

3. Hanya berlaku untuk membayar pajak tahunan

ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Layanan bjb T-Samsat diperuntukkan bagi kendaraan bermotor milik perorangan dengan pelat nomor hitam/putih hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan (STNK).

Untuk mendaftar, wajib pajak cukup memiliki rekening tabungan bank bjb, kartu ATM, serta melengkapi dokumen seperti KTP dan STNK. Registrasi dapat dilakukan di kantor cabang bank bjb atau melalui aplikasi DIGI Mobile.

Dengan sistem ini, pembayaran pajak dilakukan secara otomatis H-10 sebelum jatuh tempo, sehingga wajib pajak terhindar dari keterlambatan dan denda.

"Kami, Bapenda Jabar berharap inovasi ini dapat menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah," kata dia.

Editorial Team